-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda Nasional Henri Husein Nasution Berikan Keterangan terkait Laporan di Bawaslu Provinsi
Nasional

Henri Husein Nasution Berikan Keterangan terkait Laporan di Bawaslu Provinsi

SC
SC
10 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Mandailing Natal - (Sbn)SabaraNews.com // 

Sumut Henri Husein Nasution hari ini Sabtu (09/11/24) menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal, untuk diperiksa terkait pelimpahan laporannya di Bawaslu Sumut (05/11/24) yang lalu.


Henri Husein Nasution hadir di Kantor Bawaslu sekira Pukul 16.00 WIB sore, dia menyebutkan ada sekitar 16 pertanyaan yang ditanyakan kepadanya. Henri pun menjelaskan terkait surat keterangan kesalahan penulisan ijazah kepada Bawaslu, yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan, atas nama Drs. H. Muhammad Nuh Nasution MM. Pada tanggal 2 Mei 2023 atas nama Harun, menjadi Harun Mustafa Nasution, lahir di Purba Baru 15 Agustus 1966 berdasarkan surat keputusan Pengadilan Negeri Medan Kelas I khusus nomor: 189/Pdt.P/2023/PN Mdn tanggal 2 Maret 2023.


Putusan pengadilan tersebut sangat berbeda dengan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah. Dimana pada petikan pengadilan tersebut diatas, bahwa pemohon bernama Harun Al Rasyid Nasution yang lahir di Purba Baru tanggal 5 Agustus 1966 berdasarkan kutipan akta kelahiran nomor: 6174/KT/P/1989, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Tapanuli Selatan pada tanggal 25 Januari 1989. Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama pemohon pada kutipan akta kelahiran pemohon, yang semula Harun Al Rasyid Nasution seharusnya Harun Mustafa Nasution.




"Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan itu, jelas berbeda tanggal lahirnya dengan kutipan akta kelahiran pemohon yang semula bernama Harun Al Rasyid Nasution,"jelas Henri.


Di surat keterangan penulisan ijazah Harun diganti menjadi Harun Mustafa Nasution, lahir pada tanggal 15 Agustus 1966, sementara di akta kelahirannya yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Capil Tapsel, Harun Al Rasyid Nasution lahir pada tanggal 5 Agustus 1966.


Lebih kurang 5 jam Henri diperiksa di Kantor Bawaslu Madina, menurutnya ini merupakan langkah awal untuk membuka tabir atas dugaan keterangan palsu yang bersangkutan saat mendaftar sebagai cabup ke KPU Madina.


Dia menyebutkan, apabila ada seseorang yang memiliki nama dan tanggal lahir yang berbeda dalam satu dokumen identitas sebagai tanda pengenal seseorang, itu merupakan error in personal (kekeliruan pihak yang terlibat dalam suatu kasus)," sebutnya.

( WIDA )

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi May Day 2026, Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib

Sigit Purnomo/Bisma- April 30, 2026 0
Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi May Day 2026, Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib
SabaraneWS.com Polda Jateng – Kota Semarang | Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026, Polda Jawa Tengah menyampaikan…

Most Popular

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026
Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

April 28, 2026
Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

April 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026
Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

April 28, 2026
Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

April 25, 2026

Popular Categoris

  • FRIC246
  • FRIC - NASIONAL168
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber