Sumedang – (Sbn)Sabaranews.com //
Bandung, 13 Agustus 2025 – Kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, SJ, berkembang menjadi isu serius yang melibatkan investigasi warga, hambatan klarifikasi di perguruan tinggi, hingga laporan dari kader partai sendiri.
1. Isu Mencuat – Oktober 2024
Menjelang pelantikan DPRD periode baru pada Oktober 2024, publik Sumedang dihebohkan dengan kabar bahwa ijazah S1 milik SJ bermasalah. Isu ini memicu pertanyaan besar soal integritas pejabat publik, namun belum ada klarifikasi memadai dari pihak terkait.
2. Investigasi Warga – Wem Askin Turun Tangan
Awal 2025, Wem Askin, seorang warga Sumedang, memulai investigasi mandiri. Ia menelusuri asal-usul ijazah SJ dan menemukan keterkaitannya dengan kampus yang dulunya bernama BSI, kini menjadi Universitas ARS International di Bandung.
Setelah mengumpulkan bukti yang dianggap cukup, Wem melaporkan kasus ini ke Polres Sumedang.
“Kalau dugaan ini benar, semua kebijakan DPRD bisa cacat hukum. Kalau asli, buktikan. Kalau palsu, siap terima konsekuensinya,” kata Wem.
3. Tiga Kali Upaya Klarifikasi ke ARS University – Semua Gagal
Tim investigasi CyberTipikor bersama Wem mendatangi kampus ARS International/ARS University tiga kali:
18 Juli 2025 – Hanya diterima resepsionis, diarahkan menunggu jawaban pimpinan.
28 Juli 2025 – Janji kirim Surat Keterangan Resmi via WhatsApp.
12 Agustus 2025 – Janji tak ditepati, tanpa alasan jelas.
4. Transkrip WA yang Menguak Dugaan “Cuci Tangan”
Pada 13 Agustus 2025, percakapan WA antara wartawan CyberTipikor dan perwakilan ARS University, Ade, memperlihatkan penolakan kampus untuk mengeluarkan surat pernyataan bahwa manajemen saat ini berbeda dengan manajemen lama.
Poin penting percakapan:
Ade menyatakan mahasiswa yang diadukan adalah mahasiswa ARS International, bukan ARS University saat ini.
Menolak membuat surat pernyataan meski hanya untuk keperluan klarifikasi ke PDDikti.
Menyarankan menghubungi pihak yang namanya tertera di ijazah, meski ijazah sudah atas nama ARS University.
“Kami hanya orang baru, semenjak Universitas Adhirajasa Reswara Sanjaya saja. Silakan ke yang tertera di ijazah saja,” ujar Ade.
Sikap ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab atau “cuci tangan” dari pihak kampus.
5. Tekanan dari Internal Partai – Kader Sendiri Melapor
Di hari yang sama, Surya, kader partai tempat SJ bernaung, resmi melaporkan SJ ke Polres Sumedang terkait dugaan ijazah palsu.
“Mau dibawa ke mana Sumedang ini jika pimpinan wakil rakyatnya saja seperti ini?” tegas Surya, sambil menuntut SJ mundur dari jabatan Ketua DPRD.
6. Publik Menunggu Jawaban
Hingga kini, SJ belum memberikan klarifikasi resmi. ARS University pun belum menepati janji memberikan pernyataan tertulis. Publik semakin curiga, dan tuntutan transparansi kian menguat.
Catatan Redaksi:
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas pejabat publik dan akuntabilitas institusi pendidikan tinggi di Indonesia. CyberTipikor akan terus mengawal dan mempublikasikan perkembangan terbaru hingga kebenaran terungkap.
( Red )