Sonia Sugian Raih Sertifikat Pembinaan Manager Pemanfaatan Limbah B3

0


SUMEDANG, SabaraNews -
12 Agustus 2025 – Sonia Sugian, S.H., M.H., M.Tr.IP., Anggota Komisi IV sekaligus Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Sumedang dari Dapil VI, berhasil meraih sertifikat resmi setelah mengikuti Pembinaan Manager Pemanfaatan Limbah B3 yang diselenggarakan oleh PT Mandala Daya Selaras pada 5–6 Agustus 2025 di Jakarta.


Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi dan sektor. Sonia Sugian, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Grasyella Nur Ramadhani, mengikuti program ini berangkat dari keprihatinannya terhadap kinerja dewan dalam isu lingkungan hidup. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus dibuktikan tidak hanya di ruang sidang DPRD, tetapi juga melalui tindakan nyata, termasuk membangun kesadaran di antara rekan kerja dan mitra usaha.


PT Mandala Daya Selaras adalah lembaga pelatihan profesional yang berkomitmen meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang pengelolaan pencemaran air dan limbah B3. Dengan instruktur berpengalaman, materi pelatihan berbasis regulasi terbaru, dan layanan konsultasi yang komprehensif, lembaga ini menjadi mitra strategis bagi perusahaan dan pemerintah dalam memastikan pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai standar hukum yang berlaku.


“Pelatihan ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat, terutama terkait tata kelola limbah B3 yang aman, efektif, dan sesuai regulasi. Hal ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mematuhi ketentuan hukum,” ujar Sonia Sugian.


Sonia juga menegaskan bahwa ilmu yang diperolehnya dari pelatihan ini akan diaplikasikan dalam tugasnya sebagai anggota DPRD, khususnya di Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup. “Harapan saya, dengan kompetensi ini, suara saya dapat lebih didengar ketika menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan di DPRD yang bersifat kolektif kolegial. Jangan sampai, seperti yang pernah terjadi, masukan penting terkait hasil kunjungan dan pengawasan ke industri justru tidak tercatat dalam notulensi,” tambahnya.


Dengan pencapaian ini, diharapkan para peserta, termasuk pejabat publik dan pelaku usaha, dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja, memperkuat peran pengawasan, dan memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.

(A. R. Setiawan)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)