Polisi dan pemolisiannya tidak pernah berdiri semata sebagai institusi penegak hukum. Ia adalah penjaga kemanusiaan, pengelola keteraturan sosial, dan perawat peradaban. Di titik inilah literasi menjadi fondasi penting, bukan hanya sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi sebagai kemampuan memahami makna, menimbang nilai, serta mengambil keputusan yang berkeadaban.
Peradaban tumbuh ketika hukum dipahami dan dijalankan bukan karena rasa takut, melainkan karena kesadaran. Semakin tinggi literasi hukum dan moral, semakin tertata kehidupan sosial, dan semakin manusiawi manusia. Polisi berada di garis depan proses ini—menghadirkan hukum sebagai jalan penyelesaian konflik secara beradab, bukan sebagai alat kekerasan yang kontraproduktif.
Pendidikan Polisi sebagai Proses Pencerahan
Dalam menyiapkan polisi masa depan, pendidikan kepolisian tidak cukup hanya membentuk keterampilan teknis dan disiplin struktural. Pendidikan harus menjadi ruang dialog peradaban, tempat nilai-nilai kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban ditransformasikan secara sadar dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan Dialog Peradaban, proses pembelajaran diarahkan untuk membimbing peserta didik agar mampu berpikir jernih, bertindak bijaksana, dan mengambil keputusan yang pantas, benar, layak, serta menyelamatkan—bahkan dalam situasi ekstrem, darurat, atau penuh tekanan fakta brutal.
Di sinilah polisi dibentuk bukan hanya sebagai aparat, tetapi sebagai pemimpin moral di tengah masyarakat.
Keutamaan Polisi dalam Pemolisiannya
Keutamaan polisi tercermin dalam integritas pikiran, kejernihan perkataan, ketegasan tindakan, serta kepekaan rasa kemanusiaan. Polisi yang berkeutamaan adalah mereka yang:
Menjadi teladan dan panutan dalam kehidupan sosial
Terus belajar, berbenah, dan memperbaiki diri
Visioner, proaktif, dan solutif dalam menghadapi perubahan
Komunikatif, adaptif, serta mampu membangun kepercayaan publik
Hadir membawa dampak positif bagi institusi dan masyarakat
Kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh kewenangan semata, melainkan oleh keteladanan yang konsisten dan keberanian moral dalam menjaga kehidupan.
Literasi sebagai Jalan Transformasi
Membangun literasi dalam pendidikan kepolisian berarti membangun ekosistem yang mendukung lahirnya polisi yang cerdas, bermoral, dan modern. Lingkungan belajar yang kondusif, pendidik yang mencerahkan, kurikulum yang merangsang berpikir kritis dan solutif, serta manajemen media yang produktif akan melahirkan sumber daya manusia kepolisian yang profesional dan berkeadaban.
Pada akhirnya, polisi yang literat adalah polisi yang mampu menegakkan hukum dengan nurani—menjaga keteraturan tanpa kehilangan kemanusiaan, menegakkan keadilan tanpa merusak peradaban.
Di sanalah pemolisiannya menemukan makna tertingginya: melayani kehidupan, merawat peradaban, dan mewariskan harapan bagi masa depan.(Red/degading)
