Reses Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar Serap Aspirasi Warga Dapil IV, Tegaskan Pentingnya Transparansi Anggaran

0


SUMEDANG, SabaraNews –
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Sidik Jafar, S.E., menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Padepokan Sunda Mekar, Desa Situraja, Kecamatan Situraja, Minggu (7/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak 5 hingga 7 Desember ini dihadiri masyarakat dari berbagai unsur, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kewilayahan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Situraja, Cisitu, Darmaraja, Cibugel, dan Wado.


Dalam kegiatan penyerapan aspirasi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan sosial di berbagai desa. Warga juga menyoroti pelayanan publik yang dinilai masih perlu perbaikan.


Sidik Jafar menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun melalui reses akan menjadi bahan resmi dalam pembahasan DPRD untuk penyusunan program pembangunan Kabupaten Sumedang tahun 2026.


“Semua aspirasi kami catat dan akan dibawa ke meja pembahasan DPRD. Ini menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.


Tegaskan Tugas Anggota DPRD Saat Reses


Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan bahwa anggota dewan wajib berada di daerah pemilihannya selama masa reses.


“Jika ada anggota dewan yang tidak di kantor saat jam kerja atau masa reses, tetapi juga tidak berada di daerah pemilihannya, berarti tidak menjalankan kewajibannya,” tegasnya.


Sidik Jafar juga mencontohkan dialognya dengan Kepala Desa Mekar Mulia yang menyampaikan sejumlah program prioritas desa yang membutuhkan dukungan. Ia memastikan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan desa sesuai mekanisme yang berlaku.


Soroti Mekanisme Baru Pengajuan Anggaran: Tidak Bisa ‘Telepon Bupati’ Lagi


Di hadapan peserta reses, Jafar menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam mekanisme pengajuan anggaran daerah. Jika dulu banyak usulan bisa diproses melalui komunikasi langsung dengan kepala daerah, kini seluruh proses harus melalui sistem digital resmi pemerintah.


“Sekarang tidak bisa lagi mengajukan anggaran lewat jalur cepat seperti dulu. Semua harus masuk melalui SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dan RKPD. Sistem ini memastikan setiap usulan diverifikasi, tercatat, dan tidak ada celah kebocoran,” tuturnya.


Menurutnya, mekanisme baru ini bertujuan menutup peluang penyimpangan dan memastikan transparansi dalam perencanaan anggaran. Ia juga mengakui bahwa proses administrasi menjadi lebih ketat dan memerlukan kecermatan dari pemerintah desa maupun anggota DPRD.


Jafar menyinggung pula perbedaan antara besaran anggaran yang diusulkan dan realisasi di lapangan, termasuk lamanya proses pelaporan dan pencairan dana. Namun, ia menyebut langkah tersebut penting untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai aturan.


Amanatkan Warga untuk Mengawal Program Pemerintah


Selain menyerap aspirasi, Sidik Jafar mengingatkan pentingnya mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah pusat dan daerah, termasuk program prioritas nasional.


“Kita harus mengamankan kebijakan, termasuk Asta Cita dan program MBG. Koperasi Merah Putih juga harus diamankan,” ucapnya.


Ia meminta masyarakat di setiap desa untuk ikut mengawasi pelaksanaan program dan melaporkan jika menemukan kekurangan.


“Kalau ada masalah, sampaikan kepada saya. Kita kawal bersama,” tambahnya.


Aspirasi Warga Mendominasi Diskusi


Dalam sesi dialog, warga aktif menyampaikan keluhan terkait fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, kondisi jalan desa, hingga kebutuhan peningkatan pelayanan administrasi publik. Pihak DPRD berjanji akan menindaklanjuti setiap masukan tersebut sesuai jalur pembahasan resmi.


Reses Masa Persidangan I ini menjadi momentum bagi masyarakat wilayah timur Sumedang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada pimpinan DPRD. Kegiatan berlangsung hangat dan partisipatif hingga akhir acara.

(Rahmat Setiawan)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)