Jakarta _ SabaraNews _ Fast Respon Indonesia Center merupakan wadah media dan wartawan yang solid dan selalu mendukung program Presiden dan Kapolri .
Dan pada sidang DPR RI Fast Respon Indonesia Center sangat mendukung penuh bahwa Polri harus tetap dibawah Presiden Republik Indonesia langsung .
Dan hasil sidang DPR RI bersama Kepolisian Republik Indonesia pada Senin tanggal 26 Januari 2026 menghasilkan 8 poin percepatan reformasi Polri, antara lain
- *Kedudukan Polri di Bawah Presiden*: Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian
- *Dukungan terhadap Peran Presiden*: Maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri
- *Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur*: Penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025
- *Penguatan Pengawasan terhadap Polri*: Maksimalisasi pengawasan internal Polri melalui penyempurnaan peran Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
- *Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Polri*: Sistem perencanaan dan penyusunan anggaran Polri berbasis bottom-up telah sesuai dengan semangat reformasi Polri
- *Reformasi Kultural Polri*: Reformasi Polri perlu difokuskan pada reformasi kultural, terutama melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian
- *Pemanfaatan Teknologi*: Maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri, seperti penggunaan kamera tubuh dan kecerdasan artifisial
- *Pembentukan Regulasi*: Pembentukan regulasi terkait Polri akan dilakukan oleh DPR RI bersama Pemerintah berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya
Dan Fast Respon Indonesia Center sangat bangga ketegasan Kapolri dalam menyampaikan penolakan dengan tegas menolak penempatan Polri di bawah kementerian, karena dianggap melemahkan institusi Bhayangkara, negara, dan Presiden " tegas Ketum FRIC
