Sabaranews. Com | SURABAYA – Dugaan pembatasan akses informasi terhadap awak media kembali mencuat di lingkungan kepolisian. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, diduga memutus komunikasi dengan sejumlah wartawan dengan cara memblokir nomor WhatsApp saat dilakukan upaya konfirmasi pemberitaan.
Peristiwa tersebut terungkap setelah beberapa jurnalis dari berbagai media mengaku tidak lagi dapat menghubungi Kapolres usai mengirimkan pesan konfirmasi terkait isu-isu yang berhubungan dengan kinerja kepolisian di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak. Pemblokiran diduga dilakukan secara berulang dan bukan hanya kepada satu wartawan.
Tindakan ini menuai kritik dari kalangan organisasi pers dan pemantau kebijakan publik. Ketua Forum Rakyat Independen Cerdas (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin yang akrab disapa Imam Anugrah, menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi aktif antara Polri dan media.
Menurut Imam, media memiliki fungsi strategis sebagai kontrol sosial dan mitra institusi negara. Ia menegaskan bahwa menghindari konfirmasi wartawan justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ketika seorang pimpinan wilayah memilih menutup diri dari media, publik bisa menilai ada persoalan yang tidak ingin dijelaskan. Padahal, klarifikasi terbuka justru dapat menjaga nama baik institusi,” ujarnya.
Imam juga menambahkan, tindakan memblokir komunikasi wartawan berpotensi bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.
Ia mendesak, agar pimpinan Polri melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi jajaran di wilayah serta meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk segera memperbaiki hubungan dengan insan pers.
“Polri Presisi bukan hanya slogan. Keterbukaan informasi dan sikap responsif terhadap media adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.
(RED)
