Satlantas Polres Kuningan Gercep ,Supir kabur di tangkap polisi

Trisnosabara
0

 


Kuningan _ Sabaranews

Supir   YT (48) warga Kecamatan Cibingbin di amankan oleh tim kepolisian .Setelah Viral Supir penabrak Motor warga Sumurwiru Cibeurem kini di tangkap . Tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya Desa Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, hingga satu orang tewas di tempat. 

Setelah menerima laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan gercep penelusuran melalui sejumlah rekaman CCTV .

Tidak lama kemudian. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dengan nomor registrasi Z-8130-VC. Juga memeriksa di temukan potongan jati tubuh korban . 

Gercep satlantas tidak lama kemudian supir kabur berinisial  YT (48) warga Kecamatan Cibingbin kemudian langsung diamankan  

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, supir sekarang di amankan 

Sementara itu ketua DPW FRIC Jabar Hj Widaningsih S.Pd mengutuk keras tindakan supir yang kabur setelah menabrak hingga tewas .Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian (penjara hingga 6 tahun) dan Pasal 312 UU LLAJ karena sengaja tidak menolong/melaporkan (penjara hingga 3 tahun).

Kami apresiasi jajaran Satlantas Polres Kuningan yang telah Gercep dalam penanganan kasus ini

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)