-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda FRIC - NASIONAL Tergugat Mangkir, Sidang Perdana Sengketa Lelang BSI Purwokerto Ditunda
FRIC - NASIONAL

Tergugat Mangkir, Sidang Perdana Sengketa Lelang BSI Purwokerto Ditunda

Sigit Purnomo/Bisma
Sigit Purnomo/Bisma
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SabaraneWS.com


CILACAP–Pengadilan Agama (PA) Cilacap menggelar sidang perdana perkara nomor 1512/Pdt.G/2026/PA.Clp terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Ekonomi Syariah pada Selasa (21/4/2026). Namun, persidangan yang dipimpin Majelis Hakim tersebut terpaksa ditunda karena mayoritas pihak tergugat tidak hadir.

Gugatan ini diajukan oleh Arif Wahyudi melalui tim kuasa hukumnya, Rudi Susanto, S.H.I., dan Donni Priowicaksono, S.H. Pihak penggugat mempersoalkan proses lelang aset yang dinilai sarat kejanggalan.

Dalam persidangan yang berlangsung di kantor PA Cilacap, Jalan Dr. Rajiman No. 25B tersebut, tercatat daftar tergugat meliputi:

1. Bank Syariah Indonesia (BSI) Purwokerto (Tergugat)

2. KPKNL Wilayah Purwokerto (Turut Tergugat)

3. BPN Kota Cilacap (Turut Tergugat)

4. Notaris (Turut Tergugat)

5. Pemenang Lelang berinisial IBP (Turut Tergugat)

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, hanya pihak asisten notaris yang memenuhi panggilan, sementara pihak BSI, KPKNL, BPN, dan pemenang lelang mangkir tanpa keterangan resmi.

Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan guna memanggil kembali para pihak yang absen.

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada 28 April 2026 pukul 10.00 WIB," ujar Hakim di ruang sidang.

Kuasa hukum penggugat, Rudi Susanto, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Ia menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah hukum kliennya untuk mencari keadilan atas dugaan pelanggaran aturan dalam proses lelang di lapangan.

"Ini adalah sidang perdana yang kami tunggu-tunggu untuk membuktikan adanya Perbuatan Melawan Hukum Ekonomi Syariah. Kami berharap rekan-rekan media dan ormas turut mengawal kasus ini agar berjalan transparan," ujar Rudi dalam sesi wawancara usai persidangan.

Arif Wahyudi selaku penggugat juga berharap pihak tergugat nantinya dapat membuktikan secara hukum jika memang proses lelang tersebut telah sesuai dengan fakta dan regulasi yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Purwokerto maupun KPKNL Purwokerto belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam sidang perdana tersebut.


 *Sigit*

Via FRIC - NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jaga Situasi Kondusif, Polsek Jalaksana Intensifkan Patroli Dialogis di Jalur Lingkar Timur

Samuhkng- April 21, 2026 0
Jaga Situasi Kondusif, Polsek Jalaksana Intensifkan Patroli Dialogis di Jalur Lingkar Timur
Kepolisian Sektor Jalaksana terus memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang…

Most Popular

Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

April 21, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

April 21, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024

Popular Post

Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

April 21, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

April 21, 2026

Popular Categoris

  • FRIC244
  • FRIC - NASIONAL155
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber