SUMEDANG, SabaraNews - Menyikapi pemberitaan dari Media Online PatroliSidakNews yang berjudul "Hotmix Jalan Desa Suriamukti, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Pekerjaannya Asal Jadi" https://www.patrolisidaknews.com/2024/04/hotmix-jalan-desa-suria-mukti-kecamatan.html, Tim Media Fast Respon Polri melakukan investigasi lapangan untuk memastikan dan kroscek informasi terkait berita viral tersebut, Jum'at (05/04/2024)
Tim Awak Media Fast Respon Polri di lapangan menemukan beberapa titik jalan yang sudah pecah atau Retak, hal ini diduga Karena kurangnya pemadatan dan lapisan Hotmix yang kurang memenuhi standard jalan Desa, tim awak media menemukan ketebalan rata rata kurang dari 3 centimeter (1,5 - 2,5 centimeter), tim melakukan random pengukuran ketebalan di beberapa titik, Jum'at (05/04/2024)
Pekerjaan Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Desa Suriamukti Kecamatan surian, Kabupaten Sumedang, Dalam Papan Informasi Pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2024 sebesar 221.000.000,- dengan volume panjang 550 meter, lebar 3 meter, sedang pelaksanaan dilakukan di bulan Maret 2024 (Pertengahan Ramadhan)
Kepala Desa Suriamukti Saat di konfirmasi Awak Media terkait Berita Viral terkait pekerjaan Hotmix tersebut melalui pesan WhatsApp menjawab "Tidak masalah bahkan sudah ada bocoran dari Kapolsek barusan telpon dan nggak apa apa" jawabnya singkat.
Informasi yang terangkum Tim Awak Media Fast Respon Polri, dalam pengerjaan Hotmix Jalan Desa Suriamukti ada beberapa Orang yang berkaitan dengan pekerjaan proyek Hotmix yaitu Sekdes Suriamukti, Oknum Pemborong, Kasi PMD Kecamatan, ungkap Sumber yang minta Indentitasnya tidak di publikasikan.
Kekecewaan juga di ungkapkan oleh salah satu pemborong dengan inisial N yang merasa dicurangi, awalnya proyek peningkatan jalan Desa tersebut sudah komitmen akan di kerjakan oleh N, bahkan Kepala Desa sudah pinjem dana talang sebesar 6 juta, namun kenyataannya dalam pelaksanaan, pekerjaan dilaksanakan oleh orang lain, akhirnya pemborong N yang sudah memberikan pinjaman Dana Talang kepada Kepala Desa, menagih Dana Talang tersebut agar dikembalikan, dengan nada kecawa pemborong N bilang saya tidak akan pulang kalau Dana Talang sebesar 6 juta tidak di kembalikan, karena merasa di bohongi.
Dari kejadian dan hasil pekerjaan diatas, patut diduga pekerjaan kurang maksimal karena adanya kongkalikong diantara orang orang yang terlibat diatas yakni oknum Sekdes Suriamukti, oknum Pemborong, oknum Kasi PMD Kecamatan Surian, hal ini terlihat dari hasil investigasi lapangan Pengerjaan Hotmix Peningkatan Jalan Desa Suriamukti diduga tidak sesuai Spek jalan Desa.
Ketua Fast Respon Nusantara DPC Kabupaten Sumedang Rahmat Setiawan saat dimintai tanggapan terkait pekerjaan di Kantornya Sabtu (06/04/2024) tersebut menyampaikan "Hasil investigasi tim di lapangan merupakan tugas kontrol sosial yang patut di apresiasi, hal ini penting untuk membongkar praktek kecurangan yang dilakukan siapapun yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, pekerjaan yang kurang maksimal tentunya merugikan warga masyarakat sebagai penerima manfaat jangka panjang", papar Rahmat.
"Kami Fast Respon Nusantara DPC Kabupaten Sumedang akan mendorong penyelidikan lebih lanjut kepada pihak terkait dalam hal ini APH (Kepolisian dan Kejaksaan), Inspektorat, guna membongkar praktek praktek seperti ini, yang jelas jelas merupakan warga masyarakat sebagai penerima manfaat", pungkas Rahmat.
(Tim)