JAKARTA-SabaraNews.Hingga Kini Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Betara Gas Plant, masih dalam Penyelidikan Polda Metro Jaya (PMJ).
Kapolda PMJ, Irjen Pol Karyoto, Jumat (30/8) Mengakui Kasus Tersebut Masih Dalam Penyelidikan, dengan menerbitkan Surat Penyidikan Nomor SP.Lidik/2344/Res.3.3/2024/Ditreskrimsus, Tanggal 20 Mei 2024.
Kasus Tersebut Diketahui Adanya Penggelembungan Anggaran Proyek dari USD 5,87 juta menjadi USD 7,63 juta, terjadi Penambahan Anggaran 23 Persen.
Proyek instalasi Gas Turbine Generator (GTG) dan Waste Heat Recovery Unit (WHRU) di Betara Gas Plant menghadapi masalah besar setelah unit baru yang dipasang gagal beroperasi dengan baik. Unit tersebut, yang baru beroperasi selama 67 jam, mengalami getaran yang mengakibatkan tidak bisa melanjutkan operasinya.
Hal ini terjadi setelah penggantian unit dari standar metrik (SI) menjadi standar lapangan (FI).
Masalah ini muncul setelah adanya perubahan kontrak yang menyebabkan peningkatan nilai kontrak sebesar 23%, dari USD 5,87 juta menjadi USD 7,63 juta. Peningkatan ini jauh melebihi batas maksimal 10% yang diizinkan oleh peraturan, kecuali untuk proyek pengeboran dan konstruksi terintegrasi tertentu. Tanggung jawab atas perubahan kontrak ini berada di tangan Manajer Perencanaan Strategis SCM, Ibu Woro Sutjiningsih, di bawah pengawasan Wakil Presiden Dukungan Bisnis, Bapak Gusminar.
Proyek Tersebut Diketahui PetroCina, yang diambil dari Anggaran SKK Migas.
Hingga Berita ini tayang, Pihak Media Belum mendapatkan Konfirmasi dari SKK Migas.
(Humas)