-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda Polda Jateng Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Obat Berbahaya di Majenang, 958 Butir Diamankan
Polda Jateng

Polresta Cilacap Bongkar Peredaran Obat Berbahaya di Majenang, 958 Butir Diamankan

Sigit Purnomo/Bisma
Sigit Purnomo/Bisma
19 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cilacap SabaraNews 


Sat Resnarkoba Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Majenang, Cilacap. Seorang pria berinisial S (25) ditangkap dengan barang bukti sebanyak 958 butir obat berbagai jenis.


Penangkapan terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah warung di Jl. Raya Padangjaya, Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang. 


Penyelidik bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo membenarkan penangkapan ini.


"Benar, Sat Resnarkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan berbahaya. Dari tangan pelaku, kami menyita hampir seribu butir obat jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, DMP Nova, MF, dan Yerindo," ujar Ipda Galih.


Tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menangkap tersangka S secara tertangkap tangan. Saat penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat yang disembunyikan di pakaian, tempat tinggal, hingga warung tempatnya beroperasi.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial M. Ia juga mengaku diberi imbalan Rp 50 ribu per hari serta gaji bulanan Rp 1 juta untuk mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut di wilayah Cilacap.


"Tersangka mengakui adanya kesepakatan dengan pemasok berinisial M untuk menjual obat-obatan ini di Cilacap," tambah Ipda Galih.


Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

• 958 butir obat jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, DMP Nova, MF, dan Yerindo

• Uang tunai Rp 351 ribu hasil penjualan

• Tas selempang hitam, gunting, plastik klip, dan HP Realme hitam

 

Tersangka S kini telah ditetapkan sebagai pengedar. Ia dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Polisi juga masih memburu M, pemasok yang disebut dalam pengakuan tersangka.


"Kami akan terus kembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama," tutup Ipda Galih.


Polresta Cilacap mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat berbahaya di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

(Humas Polresta Cilacap)

Via Polda Jateng
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tragis! Bayi Ditemukan Tewas di Sungai Cikondang, Polres Kuningan Tangkap Ibu Kandung di Bekasi

Wida- April 22, 2026 0
Tragis! Bayi Ditemukan Tewas di Sungai Cikondang, Polres Kuningan Tangkap Ibu Kandung di Bekasi
Kuningan, Rabu (22/4/2026) —  SabaraNews - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tragis dugaan pembunuhan bayi yang mengheb…

Most Popular

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

April 21, 2026
Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

April 21, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

April 21, 2026
Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

April 21, 2026

Popular Categoris

  • FRIC244
  • FRIC - NASIONAL155
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber