Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp4 Miliar, Tegaskan Perlindungan Masa Depan Generasi Bangsa

Patroli88investigasi
0





Sabaranews.com - Denpasar — Kepolisian Daerah Bali kembali menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam pemberantasan narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba bernilai Rp4.014.020.000,-. Kegiatan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Bali, dan berlangsung di lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).


Pemusnahan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel dengan melibatkan lintas instansi, di antaranya BNN Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar POM Provinsi Bali. Kehadiran unsur pengawasan ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.


Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan Dirresnarkoba, ditegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman nyata bagi ketahanan bangsa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


“Narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi menggerus masa depan bangsa. Karena itu, negara hadir melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkelanjutan,” demikian inti sambutan tersebut.


Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu/methamphetamine seberat 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram. Dari total barang bukti tersebut, diperkirakan sedikitnya 900 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.


Lebih lanjut disampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin Polda Bali sebagai langkah preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan maupun manipulasi barang bukti.


Mengakhiri sambutannya, Polda Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjauhi dan memerangi narkoba, demi terwujudnya generasi muda yang sehat, produktif, dan berkarakter sebagai tulang punggung bangsa.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, kemudian dilanjutkan dengan penghancuran barang bukti narkotika melalui proses pemusnahan menggunakan alat blender dan pembakaran, disaksikan oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir.



Red/degading

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)