Lampung Barat – SabaraNews - Upaya berkelanjutan Polres Lampung Barat Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui kerja cepat dan terukur, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
Peristiwa curanmor itu terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah yang berada tepat di depan Pasar Simpang Luas, Kecamatan Batu Ketulis. Situasi pagi yang ramai tidak menimbulkan kecurigaan, hingga sekitar pukul 06.35 WIB korban kembali ke lokasi parkir. Namun, sepeda motor yang sebelumnya ditinggalkan sudah tidak berada di tempat, sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Sejumlah keterangan saksi serta hasil penelusuran di lapangan dikumpulkan guna mengungkap pelaku dan jejak pergerakannya.
Hasil kerja keras petugas akhirnya membuahkan titik terang. Pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku. Tanpa menunda waktu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau bergerak ke Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil tindak pidana curanmor. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Barat dalam menekan angka kejahatan serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujar IPTU Rudy.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan, dengan menggunakan pengaman tambahan dan memilih lokasi yang aman. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Barat.
(Humas Polres Lampung Barat)
