SabaraNews ||Muaro Jambi, Kepala Resor Kota (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH mengizinkan akan adanya tiga orang tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Maro Sebo pada hari Minggu dini hari sekira antara pukul 03.00 wib - 04.00 wib tanggal 25 Januari 2026, dua tahanan yang kabur ditangkap sebelum 1X24 jam sekitar pukul 21.00 wib di Pelembang rencana akan mengaburkan Ke Kuningan Jawa Barat kondisi di dalam bus
Dua orang yang berhasil ditangkap merupakan residivis, satu orang tahanan yang melarikan diri masih dalam dinginnya
Dua orang tahanan yang kabur di serahkan di Sel Polres Muaro Jambi ,
Terkait yang satu tahanan lagi masih dalam pencarian setelah dibentuknya tim untuk pencarian
Dua orang yang berhasil ditangkap kembali kasus penggelapan sepeda motor merupakan residivis , dan yang satu masih dalam pencarian
Terlibat kasus penggelapan dalam jabatan salah satu perusahaan Kopra. saat ini masih kita buru sampai dapat" tegas Kapolres
Anggota piket yang bertugas sedang dalam pemeriksaan Propam Polres Muaro Jambi jika ada kelalaian dalam tugas akan dilakukan proses , apakah sidang kode etik atau disiplin " tegas Kapolres.
(HMS)

