-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda FRIC Kriminal mabes polri Polda Jabar Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Gunungsari
FRIC Kriminal mabes polri Polda Jabar

Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Gunungsari

Wida
Wida
07 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Ciamis _ SabaraNews _ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rjmah warga di wilayah Desa Gunungsari. Lokasi kebakaran ini berada di Dusun cikatomas RT 11 RW 03, Desa Gunungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) dini hari.



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Kebakaran itu diketahui terjadi pada sekira 02.30 WIB. Mengetahui dan mendapat informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya untuk melakukan pengamanan sekitar lokasi kejadian. Dimana anggota hadir untuk mengecek dan membantu memadamkan api yang masih ada serta memberikan pengamanan disekitar TKP.


Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.


"Kebakaran diduga dari tungku penggorengan. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui oleh para saksi yang terbangun karena mendengar suara 'pletak-pletek' dari rumah korban," katanya.


Warga yang melihat peristiwa itu kemudian bersama warga lainnya memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Sambil menunggu pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang semakin membesar.


"Beruntung api dapat segera dipadamkan serta tidak ada korban jiwa, dan untuk kerugian materiil masih dalam proses perhitungan," ungkapnya.


Dihimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti korek api, obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. "Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran," tutupnya.


Bandung 6 Januari 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Via FRIC
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

Wida- Mei 02, 2026 0
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku
Majalengka - SabaraNews - Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di park…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Popular Categoris

  • FRIC248
  • FRIC - NASIONAL170
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber