-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda FRN - POLRI Polresta Cilacap Bergerak Cepat, Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Dicegah
FRN - POLRI

Polresta Cilacap Bergerak Cepat, Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Dicegah

Sigit Purnomo/Bisma
Sigit Purnomo/Bisma
15 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILACAP – Polresta Cilacap melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 2,20 gram di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Selasa (13/01/2026).


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kesugihan. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pelaku di rumahnya.


Pelaku berinisial SR (26) warga Kecamatan Kesugihan diamankan di rumahnya karena kedapatan mempunyai ganja, kemudian polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti lainnya.


Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Cilacap dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kami sehingga kami bisa bertindak cepat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat,” ujar Ipda Galih Secahyo.


Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor mengakui ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dengan harga Rp200 ribu, dan rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi. Meski sementara dikategorikan sebagai pengguna, penyidik tetap melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber perolehan narkotika tersebut.


Ipda Galih menegaskan, Polresta Cilacap tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga juga mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Kerjasama Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.


Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Humas

Via FRN - POLRI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jiwaku Raga Demi Kemanusiaan" Sat Brimobda Jambi Berjibaku Pemulihan dan Bansos Pasca Banjir di Sarolangun

Wida- April 30, 2026 0
Jiwaku Raga Demi Kemanusiaan" Sat Brimobda Jambi Berjibaku Pemulihan dan Bansos Pasca Banjir di Sarolangun
Jambi - SabaraNews - Sarolangun Pasca banjir di Desa Teluk Kecimbung Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Sat Brimob Polda Jambi Batalyon B Pelopor mela…

Most Popular

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026
Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

April 25, 2026
Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

April 28, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026
Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

April 25, 2026
Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

April 28, 2026

Popular Categoris

  • FRIC246
  • FRIC - NASIONAL167
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber