-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda Polri 28.270 Pengawasan Dilakukan Satgas Saber Pangan Nasional, 350 Teguran dan Sejumlah Kasus Diproses Hukum*
Polri

28.270 Pengawasan Dilakukan Satgas Saber Pangan Nasional, 350 Teguran dan Sejumlah Kasus Diproses Hukum*

Trisnosabara
Trisnosabara
26 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sabaranews| JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Nasional dibawah Kabareskrim Polri selaku Ketua Pengarah Satgas telah mengambil berbagai langkah cepat dan disertai penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan selama pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) mulai dari Perayaan Imlek, Ramadan hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. 


Kegiatan pemantauan ini telah dilakukan selama tiga pekan pada periode 5 Februari hingga 25 Februari di seluruh wilayah di Indonesia.


Dari total 28.270 kegiatan pemantauan, Satgas Saber Pangan Pusat menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai langkah administratif hingga penegakan hukum atau proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.


Tindakan yang dilakukan antara lain pengecekan ke distributor atau produsen sebanyak 2.461 kegiatan, koordinasi pengisian stok kosong sebanyak 898 kegiatan, serta penerbitan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga maupun distribusi pangan.


Selain itu, petugas juga melakukan 35 pengambilan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat. Satgas juga  turut memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha satu kasus serta pencabutan izin edar tiga kasus sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di sektor pangan.


Tidak hanya itu, aparat juga menangani 4 (empat) perkara pidana di bidang pangan. Kasus tersebut meliputi penyelundupan pangan ilegal dan tindak pidana karantina hewan, tumbuham maupun ikan di Kepulauan Riau yang ditangani Polda Kepri dengan 2 orang tersangka, yaitu LM (Pemilik barang) dan H (Nahkoda kapal). Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 2 buah kapal motor, 5.037 kotak berisi daging sapi, ayam dan babi sebanyak 77 ton daging, 157 karung berisi boneka dan 125 karung mainan bekas. 


Sementara, kasus yang kedua ditangani Polda NTB terkait perkara pengemasan ulang atau repacking beras SPHP Bulog 5 kg menjadi beras dalam kemasan polos 50 kg dengan 1 (satu) tersanga atas nama NS dan barang bukti yang disita berupa 140 karung polos putih 49,8 kg, 1.400 plastik kemasan 5 kg bekas bekas beras SPHP, 1unit mesin jahit, 98 karung polos berisi 50 kg dan 1.650 kemasan beras SPHP @5 kg. 

Kemudian tindak pidana dibidang pangan ini juga diungkap oleh Polda Jabar berupa perkara memperdagangkan makanan yang sudah kaduluarsa di wilayah Sumedang dengan tersangka berinisial JSP dan barang bukti 12 karton susu steril, 105 karung biskuit, 25 karton bumbu racik  maupun beberapa pangan konsumsi lainnya. 


Satu kasus lainnya adalah perkara memproduksi mie yang mengandung formalin dan boraks di Garut dengan tersangka berinisial WK dan barang bukti berupa 6 karung produk mie basah siap edar, 1 unit mewin molen, 1 buah wajan besar, 2 unit press mie, 1 tong cairan racikqn bumbu boraks dan formalin, 2 buah buku catatan dan 1 unit kendaraan yang digunakan untuk alat transportasi produk mie ke pasar.


Tindak pidana diatas akan dikenakan ketentuan pasal yang diatur dalam UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan, UU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta Pasal 504 KUHP (UU No 1 tahun 2023) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda 5 milyar.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono, M.Si didamping Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sekaligus Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan pangan yang merugikan.


Menurut Kabareskrim, pengawasan diperketat menjelang Ramadan, Nyepi dan Idul Fitri karena pada periode tersebut permintaan pangan masyarakat meningkat cukup signifikan.


“Satgas Saber Pangan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah untuk memastikan distribusi berjalan baik, harga tetap terkendali, serta produk yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” jelas Syahardiantono melalui keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).


Dirinya menegaskan, pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, baik terkait harga eceran tertinggi, distribusi, maupun standar keamanan mutu pangan.


Disamping itu, Kabareskrim Polri juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Polri, lanjut Komjen Syahardiantono, akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum di sektor pangan.


“Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Langkah berlapis ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha sekaligus memastikan harga, keamanan, dan mutu pangan tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. (*)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

60 Tahun Pikiran Rakyat Sinergi Kuat Polda Jabar dan Media dalam Mengawal Arus Mudik serta Keselamatan Publik

Wida- April 24, 2026 0
60 Tahun Pikiran Rakyat Sinergi Kuat Polda Jabar dan Media dalam Mengawal Arus Mudik serta Keselamatan Publik
BANDUNG - SabaraNews - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 surat ka…

Most Popular

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024

Popular Post

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Popular Categoris

  • FRIC245
  • FRIC - NASIONAL162
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber