56 Ribu Lebih Pelanggaran Knalpot Ditindak di Jabar, Polisi Tegaskan Tak Akan Kendur*

Trisnosabara
0

 


 Bandung(Sabaranews) 

Jajaran Polda Jawa Barat menindak total 56.083 pelanggaran terkait knalpot non standar selama Operasi Zebra Lodaya 2025 dan KRYD menjelang Operasi Nataru 2026. Angka tersebut terdiri dari 49.077 teguran dan 7.006 tilang.


Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan penertiban knalpot bising meski operasi resmi telah berakhir.


“Penindakan ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” tegas Irjen Rudi, Rabu (18/2/2026)


Ia menambahkan, penertiban merujuk pada sejumlah regulasi, mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian hingga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan ribuan knalpot yang disita menjadi bukti keseriusan polisi.


“Sebanyak 4.500 knalpot non standar telah diamankan sebagai barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Kombes Hendra.


Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.


Bandung, 18 Februari 2026


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)