-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda FRIC mabes polri Polri Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri
FRIC mabes polri Polri

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Wida
Wida
20 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta –  SabaraNews - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.


Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.


Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.


“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.


Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.


Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.


Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.


“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.


Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.


Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Via FRIC
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Kuningan Tangkap Warga Bekasi Pengedar Sabu dan Ekstasi kini di sel.

Wida- April 24, 2026 0
Satresnarkoba Polres Kuningan Tangkap Warga Bekasi Pengedar Sabu dan Ekstasi kini di sel.
Kuningan  - SabaraNews - Jajaran satresnarkoba tangkap satu orang warga Sukadana Sukatani kabupaten Bekasi  Pengedar Sabu sabu dan Ekstasi Kini di sel. Sat…

Most Popular

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024

Popular Post

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Popular Categoris

  • FRIC245
  • FRIC - NASIONAL161
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber