-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda FRIC - NASIONAL Polsek Kemangkon Selesaikan Kasus Pencurian Gabah Melalui Restorative Justice
FRIC - NASIONAL

Polsek Kemangkon Selesaikan Kasus Pencurian Gabah Melalui Restorative Justice

Sigit Purnomo/Bisma
Sigit Purnomo/Bisma
26 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SabaraneWS.com


Polres Purbalingga – Polsek Kemangkon menyelesaikan kasus pencurian gabah yang terjadi di Desa Semilir, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga melalui keadilan restoratif atau restorative justice. 


Penyelesaian kasus melalui keadilan restoratif dilakukan dengan mempertemukan korban dan pelaku berikut perangkat desa masing-masing dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Kemangkon, Kamis (26/2/2026). 


Dalam mediasi yang digelar, korban bernama Sukedi (57) warga Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga tidak menghendaki membuat laporan dan menginginkan kasus diselesaikan secara kekeluargaan serta telah memaafkan pelaku. 


Sedangkan pelaku pencurian berinisial MS (39) warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga bersedia menanggung kerugian korban atas tindakan pencurian yang dilakukannya. 


Kesepakatan yang tercapai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak, disaksikan perangkat desa masing-masing dan pihak kepolisian dari Polsek Kemangkon. 


Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar mengatakan pihaknya memfasilitasi kedua belah pihak dalam peristiwa pencurian gabah melalui reatorative justice. Setelah tercapai kesepakatan maka kasus tidak dilanjutkan sampai ke pengadilan. 


"Pendekatan restorative justice dilakukan mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian damai melibatkan pelaku, korban serta masyarakat atau tokoh dalam hal ini perangkat desa," ucapnya. 


Disampaikan bahwa penyelesaian melalui restorative justice dalam kasus ini mempertimbangkan berbagai hal seperti korban yang tidak menghedaki kasus dilanjutkan, pelaku yang belum pernah terlibat kasus pidana, serta pencurian yang dilakukan akibat kondisi pelaku yang kesulitan ekonomi. 


"Semoga melalui pendekatan restorative justice yang dilakukan bisa menciptakan keadilan bagi korban dan pelaku bisa jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya. 


Sebelumnya seorang laki-laki didapati sedang mencuri gabah dalam karung di halaman Masjid An-Nur Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (26/2/2026) sekira jam 02.00 WIB. Tindakan pelaku diketahui korban yang kemudian menangkapnya dan melaporkan kejadian ke Polsek Kemangkon. 


Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor dan dua karung berisi gabah dengan berat kurang lebih 70 kilogram senilai Rp. 980 ribu. 

(By Humas Polres Purbalingga)

Via FRIC - NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

TMMD ke-128, TNI dan Warga Bangun Jalan 1.500 Meter di Kampung Cidahu Garut

Jurnal Redaksi - April 24, 2026 0
TMMD ke-128, TNI dan Warga Bangun Jalan 1.500 Meter di Kampung Cidahu Garut
GARUT - SabaraNews – Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan di Kampung Ci…

Most Popular

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024

Popular Post

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Popular Categoris

  • FRIC245
  • FRIC - NASIONAL161
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber