-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda Kriminal mabes polri Polri Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online di Tapaktuan
Kriminal mabes polri Polri

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Oknum PNS Pelaku Judi Online di Tapaktuan

Wida
Wida
20 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Aceh Selatan – SabaraNews - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dengan mengamankan seorang pria berinisial TZ (43), warga Kecamatan Tapaktuan yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 19 Februari 2026.



Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku saat sedang melakukan aktivitas perjudian menggunakan handphone.


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 Pro Max warna biru, akun judi online dengan username Tuantapa dengan saldo sebesar Rp373.000, serta rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digunakan sebagai sarana transaksi. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun online, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik tersebut demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta dilakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik perjudian online tersebut.


(Humas Polres Aceh Selatan)

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa

Wida- April 24, 2026 0
Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa
Jambi –  SabaraNews - Polda Jambi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa pada Jumat (24/4/2026)  Kegiatan tersebut digelar di 3 (tiga) tempat …

Most Popular

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024

Popular Post

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Popular Categoris

  • FRIC245
  • FRIC - NASIONAL161
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber