-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda Kriminal mabes polri Polri Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 44 Paket Siap Edar Disita
Kriminal mabes polri Polri

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 44 Paket Siap Edar Disita

Wida
Wida
09 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Palangka Raya (Kalteng) – SabaraNews  - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (36) diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.


Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.


“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.


Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 44 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram, barang haram tersebut disimpan di dalam dompet kecil warna putih hitam yang diletakkan di dalam sebuah kotak merek AES. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y04s warna hijau yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.


“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui milik tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Yonika.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Palangka Raya masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka.


“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkasnya.


Humas Polresta Palangka Raya

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Turut Hadir

Wida- April 28, 2026 0
Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Turut Hadir
Jambi –  SabaraNews - Polda Jambi menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam membenahi sistem pengumpulan donasi di ruang publik melal…

Most Popular

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026
Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

April 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026
Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

April 22, 2026

Popular Categoris

  • FRIC246
  • FRIC - NASIONAL164
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber