KUNINGAN – Sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa terus diperkuat guna memastikan tata kelola administrasi yang akuntabel dan kondusif. Pada Senin siang, 30 Maret 2026, PLH Kapolsek Ciwaru, IPTU Trisno Pambudi, S.E., menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Lebakherang, Kecamatan Ciwaru.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Lebakherang mulai pukul 10.00 WIB ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Desa sepanjang tahun anggaran 2025. Selain dihadiri oleh pihak kepolisian, acara ini juga dihadiri oleh Camat Ciwaru Rusmiadi AP, S.Sos., M.Si., Danramil Ciwaru Kapten Inf. Kantir, Kepala Desa Lebakherang Hardi, Ketua BPD Ondi, S.Pd., serta jajaran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.
Dalam rangkaian acara tersebut, Kepala Desa Lebakherang memaparkan secara rinci laporan pertanggungjawaban yang kemudian mendapatkan apresiasi serta diterima dengan baik oleh pihak BPD maupun masyarakat. Penandatanganan berita acara dan penyerahan berkas LPJ menjadi simbol sahnya laporan tersebut, yang disaksikan langsung oleh jajaran Muspika Kecamatan Ciwaru.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui PLH Kapolsek Ciwaru IPTU Trisno Pambudi menekankan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan tertib. "Kami sangat mengapresiasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan melalui rapat paripurna ini. Transparansi adalah kunci untuk mencegah potensi konflik sosial serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.
Sinergi antara Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Ramdan dan Babinsa Serda Hendi di lapangan juga memastikan jalannya diskusi antara warga dan pemerintah desa tetap dalam koridor yang kondusif. Hingga kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB, situasi di Desa Lebakherang dilaporkan dalam keadaan aman, tentram, dan penuh semangat kekeluargaan.
