Jakarta, Kamis 9 April 2026 – SabaraNews - Dalam rangka memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terus mengoptimalkan fungsi pengawasan internal berbasis digital melalui layanan Yanduan Propam Polri (Layanan Pengaduan Propam Polri). Yanduan Propam Polri merupakan platform resmi pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara daring melalui laman:
https://yanduan.propam.polri.go.id/�
Layanan ini hadir sebagai sarana strategis untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan institusi Polri, khususnya dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun aspirasi terkait pelayanan dan perilaku anggota Polri di lapangan.
Melalui sistem ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran, baik yang bersifat disiplin, kode etik profesi, maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Yanduan Propam Polri dirancang dengan sistem yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap laporan yang masuk dapat dipantau proses penanganannya secara jelas.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa kehadiran Yanduan Propam Polri merupakan bagian dari transformasi digital Polri menuju institusi yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk terus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan kinerja anggota di lapangan. Setiap pengaduan yang masuk melalui Yanduan Propam Polri akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional oleh tim yang kompeten,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengaduan, tetapi juga sebagai instrumen kontrol sosial yang konstruktif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan Polri. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat tercipta budaya kerja yang lebih disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Divisi Propam Polri memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas objektivitas, transparansi, dan keadilan. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya guna memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Yanduan Propam Polri diharapkan menjadi kanal utama bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara mudah, cepat, dan terpercaya.
Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk kontribusi dalam membangun institusi kepolisian yang lebih profesional, modern, dan dipercaya publik.
“Bersama masyarakat, Polri terus berbenah menuju pelayanan yang lebih baik dan berintegritas.”
(***)
