-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda mabes polri Nasional Polri Dua Eksekutor Pembunuhan Sadis di Pinang Merah Berhasil Ditangkap Polsek Kota Baru Korban Tewas Dengan 18 Luka Tusukan
mabes polri Nasional Polri

Dua Eksekutor Pembunuhan Sadis di Pinang Merah Berhasil Ditangkap Polsek Kota Baru Korban Tewas Dengan 18 Luka Tusukan

Wida
Wida
29 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Jambi - SabaraNews - Tidak menunggu lama-lama berkat kerja keras tim Macan Reskrim Polsek Kota Baru pelaku pembunuhan sadis terhadap Indra Kusuma yang tewas dengan 18 luka tusuk serta anak korban M.Ferdi turut mengalami 5 tusukan namun masih bisa tertolong, berhasil ditangkap , kejadian di Jalan Kurnia RT 10 Pinang Merah Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi pada Minggu malam tanggal 26 April 2026


Eksekutor penusukan RG dan BH berhasil ditangkap oleh Polsek Kota Baru Polresta Jambi(27/04/2026)


Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar SIK menyampaikan " Tim Macan Polsek Kota Baru Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap Indra Kusuma 


Kejadian bermula adanya pertengkaran cekcok mulut anak kedua belah pihak , kemudian si anak melaporkan pertengkaran mereka kepada orang tua nya, tidak terima dengan cekcok tersebut pelaku mendatangi rumah korban sehingga terjadi penusukan terhadap Indra Kusuma hingga tewas sementara anaknya selamat, walau mengalami luka tusukan senjata tajam oleh pelaku RG dan BH, selain dua pelaku atau eksekutor , juga dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berkemungkinan adanya keterlibatan pihak lainnya.


Diduga adanya keterlibatan anak dibawah umur (pelajar) dan perempuan saat kejadian tersebut .


"Dari kasus ini kita masih melakukan pengembangan dan terus berjalan guna mengumpulkan bukti bukti baru dan hal ini tidak berkemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya 


Intinya kepada masyakarat untuk bersama menjalin kerukunan antar bertetangga jangan tersulut emosi yang dapat merugikan diri dan orang lain 


Kedua pelaku kita jerat dengan pasal berlapis yang hukuman seumur hidup, minimal 20 tahun" pungkas Kapolsek

Via mabes polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan

Wida- April 28, 2026 0
Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan
POLDA JABAR - SabaraNews - Polda Jawa Barat membuka posko pelayanan dalam kegiatan Buruh Fiesta 2026 yang digelar di Jakarta. Kehadiran posko tersebut merupaka…

Most Popular

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026
Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026
Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026

Popular Categoris

  • FRIC246
  • FRIC - NASIONAL164
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber