Penetapan Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, atau yang akrab disapa Abah Anton, sebagai Ketua Umum Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat
JAWA BARAT - Penetapan Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, atau yang akrab disapa Abah Anton, sebagai Ketua Umum Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat menandai babak baru dalam pelestarian nilai-nilai luhur budaya Sunda di tahun 2026 ini.29/04/2026
Keputusan ini dikukuhkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui SK Gubernur No. 430/Kep.120-Disparbud/2026 yang diterbitkan pada 6 Maret 2026.
struktur lengkap keanggotaan Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat Periode 2026/2027:
Pimpinan Utama Ketua Umum merangkap Anggota: Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan (Abah Anton).
Daftar Anggota Majelis Adat Sunda Selain Abah Anton, terdapat 11 tokoh lintas disiplin—mulai dari akademisi, pakar sejarah, hingga tokoh budaya—yang memperkuat formasi ini:
No Nama Tokoh Latar Belakang / Gelar
1. Prof. Dr. Agus Aris Munandar, M.Hum. Akademisi / Arkeolog
2. Prof. Dr. Danny Hilman Natawijaya Pakar Geologi / Peneliti
3. Dr. Dra. Elis Suryani Nani Sumarlina, M.S. Ahli Filologi / Naskah Sunda
4. Dr. Drs. Undang Darsa, M.Hum. Ahli Filologi / Budayawan
5. Dr. H. D. Yadi Heryadi, Ir. M.Sc. Akademisi
6. RR. Okki Yusuf Judanagara, M.Sc., M.M. Profesional / Tokoh Masyarakat
7. Ir. H. Rd. Arief Abimanyu Wiradisuria, M.M. Tokoh Adat / Profesional
8. Ir. Deden Hidayat Profesional
9. Ir. Roza Mintareja Arsitek Budaya / Budayawan
10. Letkol. Purn. Oman Rukmana Purnawirawan TNI / Tokoh Masyarakat
11. Rd. Rulany Indra Gartika Rusadi Wirahaditenaya Tokoh Budaya (Ully Sigar Rusady)
Makna Strategis Penunjukan para pakar seperti Prof. Agus Aris Munandar dan Dr. Elis Suryani menunjukkan bahwa Masda 2026/2027 tidak hanya fokus pada aspek seremonial, tetapi juga pada penguatan literasi sejarah dan naskah kuno sebagai fondasi identitas Jawa Barat. Kombinasi antara purnawirawan Polri/TNI, akademisi, dan praktisi ini diharapkan mampu menjaga harmoni adat di tengah modernisasi.



Posting Komentar