-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda FRIC - NASIONAL Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengguna Sabu, Amankan Paket 0,34 Gram
FRIC - NASIONAL

Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengguna Sabu, Amankan Paket 0,34 Gram

Sigit Purnomo/Bisma
Sigit Purnomo/Bisma
01 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SabaraneWS.com


Cilacap — Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pria di wilayah Kecamatan Kawunganten. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,34 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.


Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (41) dan P (31), keduanya merupakan warga Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, yang diketahui berstatus sebagai pengguna.


Penangkapan dilakukan di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten. Keduanya diamankan saat berada di lokasi setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. 


“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti,” kata Kasi Humas Ipda Galih melalui wawancara, Kamis (30/04/2026).


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dililit lakban merah. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku memperoleh sabu tersebut setelah diajak oleh tersangka P. Sebelumnya, P menerima pesan dari seseorang berinisial SG yang mengarahkan lokasi pengambilan sabu di tepi jalan kawasan hutan Kubangkangkung. Keduanya kemudian berencana membeli sabu secara patungan seharga Rp150 ribu.


Polisi juga mengungkap bahwa kedua tersangka telah beberapa kali melakukan pembelian sabu dengan sistem serupa. Rencananya, sabu tersebut akan digunakan bersama. 

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan pembelian sabu secara patungan. Ini menjadi perhatian kami untuk dapat mengembangkan kasus agar dapat mengungkap pemasoknya,” kata Ipda Galih Soecahyo.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU yang sama. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, sementara untuk pengguna dapat dikenakan hukuman rehabilitasi atau pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Polresta Cilacap juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa di Call Center 110 Polresta Cilacap yang aktif 24 jam untuk melayani pengaduan dan laporan masyarakat.

By humas

Via FRIC - NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polwan Polda Jabar Bagikan Konsumsi kepada Buruh Pendemo di Monas pada May Day 2026

Wida- Mei 01, 2026 0
Polwan Polda Jabar Bagikan Konsumsi kepada Buruh Pendemo di Monas pada May Day 2026
Jakarta - SabaraNews - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, jajaran Polwan Polda Jawa Barat menunjukkan kepedulian dan pendekatan…

Most Popular

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026
Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

April 28, 2026
Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

April 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026
Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

April 28, 2026
Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

April 25, 2026

Popular Categoris

  • FRIC246
  • FRIC - NASIONAL170
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber