JAKARTA - SabaraNews - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar pertemuan tatap muka guna memperkuat koordinasi kelembagaan. Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mendatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini dimaksudkan untuk memperkokoh hubungan kerja sama dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system). Kapolri menyatakan bahwa kemitraan yang kuat antar-penegak hukum menjadi instrumen vital dalam mewujudkan keadilan publik.
Jenderal Listyo Sigit juga menepis isu miring mengenai keretakan hubungan antar-lembaga dengan menegaskan bahwa internal kedua instansi berada dalam kondisi yang sangat kondusif. Komitmen kebersamaan ini pun dipastikan tidak hanya berhenti di tingkat pusat, melainkan bakal diinstruksikan secara formal ke unit kerja di daerah.
Senada dengan Kapolri, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa sinergitas pertukaran fungsi ini pada hakikatnya merupakan program lama yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Ia menggarisbawahi bahwa efektivitas penuntutan perkara di meja hijau sangat bergantung pada kualitas berkas perkara yang diproduksi oleh kepolisian.
Jaksa Agung menegaskan bahwa Polri dan Korps Adhyaksa merupakan pilar tunggal dalam menjalankan tugas negara untuk menjamin ketertiban umum. "Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan," pungkasnya.
#SinergiPolriKejaksaan #Kapolri #JaksaAgung#CriminalJusticeSystem #PendidikanPenyidik #SoliditasPolriKejaksaan



