BANYUMAS — Layanan transportasi umum Bus Trans Banyumas dipastikan berhenti beroperasi sementara mulai Minggu, 30 Agustus 2026. Penghentian ini dilakukan seiring dengan adanya peralihan pengelolaan (hand-over) operasional Trans Banyumas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas.
Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah mengalokasikan anggaran operasional hingga akhir Desember 2026, proses transisi pengelolaan tersebut mengharuskan dilakukannya evaluasi operasional secara menyeluruh. Oleh karena itu, seluruh unit armada dihentikan sementara sampai proses evaluasi selesai dilaksanakan.
Pemkab Banyumas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, mengingat angkutan massal ini telah menjadi moda transportasi vital bagi mobilitas harian warga. Pihak pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diupayakan berlangsung sesegera mungkin demi penataan serta penyempurnaan kualitas layanan, dan bukan bentuk pengabaian terhadap kebutuhan publik.
Selama masa penyesuaian ini, masyarakat dihimbau untuk mengalihkan rute perjalanan menggunakan moda transportasi alternatif yang tersedia di wilayah Banyumas. Pemkab Banyumas menyatakan komitmennya untuk kembali menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, tertib, terjangkau, dan pasti. Informasi mengenai pengoperasian kembali Trans Banyumas akan diumumkan secara resmi melalui kanal-kanal instansi terkait.
By sgt


