-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rakyat Bukan Musuh, Aparat Bukan Lawan: Aksi Damai, Demokrasi Harus Tetap Dijaga

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T01:22:23Z

 


Sabaranews

OPINI - Puncak aksi yang digelar hari ini di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kegelisahan sekaligus tuntutan terhadap arah penegakan hukum di Indonesia. Aksi tersebut diikuti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama berbagai elemen masyarakat lainnya.

Di antara tuntutan yang disuarakan adalah percepatan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta dorongan terhadap pemberian hukuman yang lebih tegas bagi para pelaku korupsi, termasuk tuntutan hukuman mati bagi koruptor.

Tuntutan tersebut tentu merupakan bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ada satu pesan penting yang tidak boleh diabaikan: jangan biarkan suara rakyat berubah menjadi konflik antara rakyat dan aparat.

Kritik masyarakat terhadap pejabat negara bukanlah ancaman terhadap negara. Justru kritik merupakan salah satu mekanisme penting untuk mengingatkan kekuasaan agar tetap berjalan dalam koridor kepentingan publik.

Karena itu, yang perlu dikritik secara tajam adalah kebijakan, keputusan, ketidakpekaan, dan perilaku pejabat yang dianggap menjauh dari kepentingan rakyat bukan dengan membenci institusi atau aparat yang menjalankan tugas pengamanan.

Jangan Ulangi Luka Agustus 2025

Pengalaman aksi masa pada Agustus 2025 semestinya menjadi pelajaran bersama. Demonstrasi tidak boleh kembali berujung pada benturan, kerusuhan, korban, atau kerusakan fasilitas publik Di sinilah kedewasaan negara dan masyarakat diuji.

Aparat TNI-Polri hadir untuk menjalankan fungsi pengamanan. Karena itu, mereka tidak boleh diposisikan sebagai lawan rakyat. Sebaliknya, aparat juga harus memahami bahwa masyarakat yang menyampaikan aspirasi bukanlah musuh yang harus dihadapi dengan represif.

Rakyat bukan musuh aparat. Aparat bukan musuh rakyat.

Yang harus dihadapkan adalah persoalan dengan solusi, bukan rakyat dengan aparat Maka, profesionalitas, pendekatan humanis, komunikasi yang terbuka, serta tindakan yang terukur harus menjadi prinsip utama dalam pengamanan aksi. Setiap tindakan aparat harus proporsional, berdasarkan aturan, dan mengutamakan keselamatan manusia.

Pada saat yang sama, peserta aksi juga memiliki tanggung jawab moral. Aspirasi harus disampaikan secara tertib, damai, dan bermartabat. Jangan memberi ruang kepada pihak-pihak yang sengaja menyusup untuk memprovokasi, melakukan kekerasan, merusak fasilitas umum, atau menciptakan kekacauan Sebab, provokasi sering kali menjadi pintu masuk menuju benturan.

Ketika emosi dipancing, massa terprovokasi, aparat kehilangan ruang untuk berkomunikasi, dan situasi menjadi tidak terkendali, maka yang dirugikan pada akhirnya bukan hanya pemerintah atau kepolisian, tetapi rakyat itu sendiri.

Pejabat Jangan Hanya Mendengar Saat Jalanan Bergolak

Di sisi lain, pemerintah dan para pejabat negara juga harus melakukan introspeksi Jangan sampai suara baru didengar ketika rakyat baru turun ke jalan. Jangan sampai aspirasi masyarakat baru dianggap penting setelah ribuan orang berkumpul di depan gedung parlemen.

Kekuasaan yang sehat bukan kekuasaan yang takut terhadap kritik, melainkan kekuasaan yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan akal sehat.

Jika masyarakat menuntut percepatan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman bagi pelaku korupsi yang lebih keras, maka negara harus menjawabnya dengan argumentasi, transparansi, serta proses legislasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Suara Rakyat Harus Dijawab dengan Kebijakan

Vox populi, vox dei—suara rakyat adalah suara Tuhan.

Ungkapan tersebut bukan berarti setiap tuntutan harus diterima tanpa proses hukum dan pertimbangan yang matang. Namun, ia mengandung pesan moral bahwa suara rakyat tidak boleh dipandang sebelah mata.

Sementara itu, prinsip culpae poena par esto—hukuman harus setimpal dengan kejahatannya—mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menghadirkan keadilan.

Dan yang tidak kalah penting adalah salus populi suprema lex esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Maka, keselamatan rakyat harus menjadi kepentingan bersama: pemerintah, DPR, TNI, Polri, peserta aksi, maupun seluruh masyarakat.

Hari ini, kita tidak membutuhkan pertarungan antara rakyat dan aparat. Kita membutuhkan negara yang mau mendengar dan rakyat yang tetap menjaga ketertiban.

Kritik boleh tajam. Aspirasi boleh keras. Tetapi jangan sampai persaudaraan kebangsaan dihancurkan oleh provokasi.

Biarkan rakyat berbicara. Biarkan pejabat menjawab. Biarkan aparat mengamankan secara profesional dan humanis.

Sebab demokrasi bukan tentang siapa yang paling kuat di jalanan, melainkan tentang siapa yang mampu menjaga suara rakyat tetap hidup tanpa mengorbankan keselamatan sesama anak bangsa.


Oleh: M. Ismail Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kuningan, Kamis, 27 Agustus 2026

×
Berita Terbaru Update