Upaya Preemtif, Polsek Kutasari Pasang Spanduk Imbauan Waspada Karhutla

 

SabaraneWS.com

Polres Purbalingga — Polsek Kutasari, memasang spanduk imbauan waspada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Limpak Gombong, Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Rabu (5/8/2026). Wilayah tersebut merupakan kawasan Hutan Lindung Area Banyumas Timur.


Spanduk yang dipasang bertuliskan Waspada Karhutla, Dilarang Membakar Hutan dan Lahan. Dicantumkan juga ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto, mengatakan bahwa pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah preemtif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diimbau waspada kegiatan lain yang bisa menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan.


“Kami ingin masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kondisi musim kemarau saat ini sangat rawan, sehingga perlu adanya peringatan yang bisa dilihat langsung oleh warga,” ujar AKP Heru Riyanto.  


Selain memasang spanduk, Kapolsek juga melakukan dialog dengan warga sekitar. Dalam dialog itu, disampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Selain itu, kecepatan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya kebakaran hutan maupun lahan.  


“Kami berharap warga tidak ragu untuk melapor, pelaporan bisa dilakukan melalui Call Center Polri 110. Sehingga apabila terjadi Karhutla bisa cepat dilakukan penanganan,” tambahnya.  


Kapolsek berharap melalui pemasangan spanduk imbauan, masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla. Selain itu, bisa bersinergi dengan Polri dalam menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.  


(Humas Polres Purbalingga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Definition List