-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Tunggu Musibah Baru Panik! Ketum FRIC H. Dian Surahman Dorong Masyarakat Siapkan Perlindungan, AKDA Extra Rp50 Ribu Setahun Jadi Solusi

Sabtu, 12 September 2026 | September 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-12T07:57:26Z




JAKARTA FRIC, //SabaraNews.com 12 September 2016
— Kecelakaan tidak mengenal profesi, usia, jabatan maupun kondisi ekonomi. Datangnya bisa dalam hitungan detik, sementara dampaknya dapat berlangsung panjang, mulai dari biaya pengobatan, cacat tetap hingga kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarga.


  • Di tengah realitas tersebut, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) bersama PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) mendorong masyarakat agar tidak lagi menganggap perlindungan diri sebagai sesuatu yang bisa ditunda.


Melalui AKDA Extra, masyarakat ditawarkan akses perlindungan dengan premi Rp50.000 per tahun, dengan berbagai manfaat sesuai ketentuan polis.


  • Pesannya sederhana, tetapi sangat penting:
  • Jangan menunggu musibah datang baru mencari solusi.


Ketua Umum DPP FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa kepedulian terhadap keselamatan harus berjalan beriringan dengan kesiapan menghadapi konsekuensi finansial apabila risiko benar-benar terjadi.


  • “Kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan terjadi. Yang bisa kita lakukan adalah mempersiapkan diri. Peduli terhadap diri sendiri berarti peduli terhadap keluarga. Jangan sampai ketika musibah datang, keluarga justru ikut menanggung beban ekonominya,” tegas H. Dian Surahman.
  • Menurutnya, perlindungan dengan premi yang terjangkau dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk meningkatkan kesiapan menghadapi risiko kehidupan sehari-hari.



"RP50 RIBU SETAHUN, APA SAJA MANFAATNYA?"

AKDA Extra memberikan sejumlah manfaat perlindungan sesuai ketentuan polis. Peserta berusia minimal 10 tahun dan maksimal 65 tahun dapat memperoleh manfaat antara lain:

• Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp20 juta.

• Santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp20 juta, berdasarkan persentase kecacatan dan ketentuan yang berlaku.

• Biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp3 juta dengan mekanisme reimbursement sesuai ketentuan polis.

• Bantuan biaya pemakaman Rp2 juta apabila meninggal dunia bukan akibat kecelakaan/meninggal wajar.

• Bantuan kebakaran rumah tinggal Rp5 juta.


  • Dengan premi Rp50.000 per tahun, program tersebut diarahkan untuk memberikan akses perlindungan yang relatif terjangkau bagi masyarakat.


Namun, seluruh manfaat tetap mengacu pada syarat, ketentuan, risiko yang dijamin, pengecualian, serta ketentuan polis yang berlaku.


  • "SUBONO: RISIKO TIDAK BISA DICEGAH SELURUHNYA, TAPI DAMPAKNYA BISA DIPERSIAPKAN"
  • Perwakilan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, Subono, juga mengingatkan masyarakat agar tidak memandang asuransi hanya ketika membutuhkan klaim.


Subono memiliki pengalaman panjang di lingkungan kepolisian dengan pangkat terakhir Kombes Pol. Ia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) AKDA Extra sekaligus Kepala Divisi Pemasaran AKDA dan ASHIBARA di PT Asuransi Bhakti Bhayangkara.


  • Menurut Subono, kesadaran terhadap perlindungan harus dibangun sebelum risiko terjadi.


“Risiko tidak pernah kita undang. Tetapi kita bisa mempersiapkan diri menghadapi dampaknya. Inilah pentingnya literasi dan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan,” ujar Subono.


  • Ia menilai produk dengan premi terjangkau dapat menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan budaya sadar asuransi kepada masyarakat secara lebih luas.



"DARI BHAYANGKARA, KINI UNTUK MASYARAKAT LUAS"

PT Asuransi Bhakti Bhayangkara memiliki sejarah yang erat dengan lingkungan Polri. Perusahaan ini berdiri pada 1 Juli 1987, bertepatan dengan Hari Bhayangkara.


  • Dalam perjalanannya, ABB tidak hanya menangani produk yang berkaitan dengan lingkungan Polri, tetapi juga mengembangkan berbagai produk asuransi untuk masyarakat umum.


Produk yang dimiliki mencakup antara lain asuransi mikro, kendaraan bermotor, kebakaran, pengangkutan/kargo, rekayasa, rangka kapal dan penjaminan.


  • AKDA Extra menjadi salah satu produk yang mengusung konsep perlindungan dengan premi relatif ringan.


"KETUM FRIC: JANGAN ANGKAT TANGAN KETIKA MUSIBAH SUDAH TERJADI"

H. Dian Surahman kembali mengingatkan bahwa perlindungan bukan tentang menakut-nakuti masyarakat dengan risiko.

Justru sebaliknya, menurutnya, kesadaran terhadap risiko merupakan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga.


  • “Kita tidak berharap kecelakaan terjadi. Kita berdoa agar selalu diberikan keselamatan. Tetapi berdoa harus dibarengi ikhtiar. Ketika risiko datang, kita harus sudah memiliki persiapan,” kata H. Dian.


Ia berharap masyarakat semakin terbuka terhadap informasi mengenai manajemen risiko dan perlindungan finansial.


  • FRIC bersama PT Asuransi Bhakti Bhayangkara melalui AKDA Extra mendorong satu pesan kuat: keselamatan adalah prioritas, kesiapan adalah kebutuhan, dan perlindungan adalah bagian dari ikhtiar.


Sebab, kecelakaan tidak pernah mengirim undangan. Jangan tunggu musibah datang untuk baru bertanya, “Bagaimana keluarga saya nanti?”

(Suwardi Crb)

×
Berita Terbaru Update