*BANYUMAS – Suasana haru menyelimuti Pendopo Si Panji Purwokerto, Kamis (24/9/2026). Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan Hormat kepada *146 Aparatur Sipil Negara (ASN)* yang memasuki masa purna tugas TMT 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2026.
Dalam sambutannya, Wabup Lintarti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi puluhan tahun para abdi negara tersebut.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, saya mengucapkan terima kasih yang sepenuhnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas Bapak-Ibu semua selama ini," ujar Lintarti.
Lintarti menegaskan, diterimanya SK pensiun adalah tanda kelulusan dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Ini bukan akhir, tapi awal babak baru.
"Alhamdulillah, Ibu-Bapak masih bisa menikmati pensiun. Saatnya kembali kepada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain," katanya.
Ia berpesan agar masa pensiun tetap produktif - bisa kumpul keluarga, kembangkan usaha, tekuni hobi, hingga aktif di kegiatan sosial. Bahkan tetap diminta ikut mendukung pembangunan Banyumas sesuai kapasitas masing-masing.
Namun Lintarti juga memberi penegasan penting! Penyerahan SK lebih awal bukan berarti langsung libur kerja.
"Dengan diserahkannya SK pensiun bukan berarti Bapak-Ibu sudah tidak masuk kerja lagi. Yang masih sampai Desember, masih punya kewajiban untuk tetap masuk kerja dan melaksanakan tugas-tugas kedinasan di unit kerjanya masing-masing," tegasnya.
*Rincian 146 ASN Pensiun:*
Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto merinci, dari 146 ASN tersebut:
- *53 orang* TMT 1 Oktober 2026
- *45 orang* TMT 1 November 2026
- *48 orang* TMT 1 Desember 2026
Data tersebut telah diusulkan ke BKN dan mendapat persetujuan teknis. Penyerahan ini juga menjadi bagian administrasi perpindahan status PNS menjadi pensiun dan penyelesaian hak-hak kepegawaian. PT Taspen KC Purwokerto turut hadir untuk memperlancar proses administrasi.
*By Prokompim Setda Banyumas - Intan Ayu Rahmawati 0858-6772-9282*


