KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Siang di halaman Mapolres Kuningan, Senin (26/10/2026). Apel siang tersebut diikuti oleh Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., C.P.H.R., para Pejabat Utama (PJU), para Kasat, perwira, serta seluruh personel bintara dan ASN Polres Kuningan.
Dalam arahannya, Kapolres Kuningan menegaskan agar seluruh jajaran dan jajaran fungsi kepolisian di wilayah hukum Polres Kuningan wajib memedomani serta mengimplementasikan secara mendalam 8 Program Prioritas Quick Wins Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Program 100 hari ini berlandaskan makna Melindungi, Mengayomi, dan Melayani masyarakat dengan tolok ukur utama berupa perubahan nyata yang langsung dirasakan oleh warga.
Delapan program prioritas tersebut mencakup penguatan kehadiran polisi di ruang publik yang aman melalui kegiatan terpadu dari Senin hingga Minggu, pemulihan kawasan narkoba secara berkelanjutan bersama BNN dan pemerintah daerah, serta pemberantasan judi daring dan penipuan digital untuk melindungi warga di ruang siber. Selain itu, peningkatan pelayanan publik ditekankan melalui respons cepat panggilan darurat 110 dan penyediaan SPKT yang ramah kelompok rentan, kepastian perkembangan penanganan perkara lewat SP2HP berkala, serta pembersihan internal institusi dari segala bentuk pungutan liar. Penguatan struktur kewilayahan juga diwujudkan melalui program Polres Kuat dan Polsek Tangguh, serta penerapan penegakan hukum yang adil dan berbasis keilmiahan (Scientific Crime Investigation) seiring kesiapan penerapan hukum pidana baru.
"Setiap anggota Polres Kuningan, baik yang bertugas di bagian operasional maupun pembinaan, harus memahami bahwa ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak kegiatan yang digelar, melainkan seberapa besar rasa aman, kepastian hukum, dan kemudahan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan," ujar AKBP Bellen Anggara Pratama.
Kapolres juga menginstruksikan para Kasatfung dan Kapolsek jajaran untuk terus melakukan pengawasan melekat serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rencana aksi di unit kerja masing-masing.


