Bali-SabaraNews.Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan dari hasil pemeriksaan Lab. Toksikologi Labfor Polda Bali pada kedua almarhum An. Drs. IB. Ardana, laki-laki 84 tahun dan An. A.A.A Sri Wulandari Trisna S.H., perempuan, 64 tahun, tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang di cek sampel Toksikologi, Jumat 30/8/2024.
Dimana waktu itu kedua almarhum ditemukan meninggal bersama oleh keluarga dan warga setempat pada kamis 8 agustus 2024 sekitar pukul 22.16 Wita di dalam rumahnya Jl. gurita IV No 6 sesetan Densel.
Terkait kejadian tersebut Polresta Denpasar sudah melakukan tindakan;
1. Memeriksa 26 saksi .
2. Mengirimkan SP2HP awal kepada pelapor.
3. Autopsi kedua Jenazah korban.
4. Mengirimkan Sampel ke Lab. Patologi Anatomi dan Lab. Toksikologi.
5. Mengirimkan BB ke Labfor Polda Bali untuk Beberapa barang yang ditemukan di TKP.
6. Anev dengan Ditkrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus.
7. Hasil Lab. Toksikologi dari Labfor Polda bali saat ini (tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang di cek sampel Toksikologi).
Saat ini masih menunggu hasil Autopsi, untuk selanjutnya dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Memperdalam kembali terkait lidik beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP.
Termasuk pengecekan komputer kerja korban (kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerja nya di TKP) dan meminta riwayat GPS mobil milik Rental yang digunakan oleh saksi yang terkahir kali bertemu korban, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.
Sambil menunggu hasil Visum Et Repertum dari Dokter Forensik yang menangani kedua Jenazah dan menunggu hasil Patologi anatomi dan hasil Autopsi forensik. tutup KBP Jansen.
(Humas)