Terkait Perkembangan Penanganan Kasus Bangkrutnya Bank Purworejo, LSM Tamperak DPW Jateng Akan Bersurat

0



PURWOREJO - (Sbn)SabaraNews.com // 

Ramainya pemberitaan terkait bangkrutnya Bank BPR Purworejo menjadi perhatian dikalangan masyarakat luas purworejo, tidak terkecuali ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) yang sekaligus ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Jateng Sumakmun di kantor jln Dewi Sartika 24 Purworejo, 


Saat disambangi beberapa awak media Sumakmun mengatakan bahwa masalah bank BPR Purworejo yang sudah di nyatakan bangkrut dan dicabut ijin usahanya memberi warna yang buruk yang kurang baik bagi perekonomian di kabupaten Purworejo, Minggu 29/09/2024


Oleh karenanya lanjut makmun panggilan akrabnya, peristiwa bangkrutnya bank Purworejo harus di usut tuntas transparan dan akuntabel, siapa siapa yang terlibat harus bertanggung jawab dan harus di proses secara hukum mengingat bank Purworejo merupakan milik daerah yang secara struktural dan ketentuan aturannya sudah jelas, siapa pemilik siapa direkturnya dan sebagainya dan semua itu harus bertanggung jawab dan harus di proses hukum,


"Saya yakin mas perkara ini tidaklah sulit dan sangatlah mudah untuk diungkap siapa siapa yang terlibat dan bertanggung jawab mengingat semua ini berurusan dengan manajemen dan tentunya dengan bukti bukti yang jelas, 


"Saya kasih contoh mas, bahwa setiap nasabah melakukan pinjaman kredit tentunya sudah melalui tahapan atau SOP perbankan, semisal team Credit Analis sebelum meloloskan kredit atau Approve tentunya sudah koordinasi dengan Pimpinan Cabang juga yang punya kewenangan dan di bekali dengan ketentuan aturan semisal cara analisis kemampuan calon nasabah, karakter calon nasabah, cek lingkungan dll, dan semua itu ada di pemberkasan masing-masing nasabah, jelas makmun


"Jadi sebenarnya tidak ada alasan yang sulit dalam mengungkap bangkrutnya sebuah bank, lanjut makmun,


Kemudian ketika ditanya terkait adakah dugaan tindak pidana terkait kejahatan perbankan atau korupsi sumakmun menyampaikan,


" Begini mas, saya dengar info dari berbagai nara sumber yang enggan di sebutkan namanya bahwa dugaan knapa bank kok bangkrut kuat dugaan ada unsur kesengajaan, salah satu indikasinya adalah kredit fiktif, temuan BPKP dan OJK dengan nilai yang fantastis sekitar 62 milyar rupiah dan peran dari beberapa oknum notaris berkaitan dengan terbitnya cover note, silahkan temen temen mencari tau adanya informasi dimaksud dan dalam waktu dekat kami akan lakukan aksi atau orasi di lokasi bangkrutnya bank Purworejo,


Sumakmun berharap bahwa pihak kepolisian transparan dalam menangani permasalahan ini karena menyangkut keuangan rakyat purworejo, saya dengar perkara ini di tangani Polres Purworejo dan juga Polda Jateng, kita sebagai masyarakat ingin tau perkembangannya dan saya akan segera berkirim surat meminta informasi terkait perkembangan penanganan perkaranya, karena sampai sekarang masyarakat Purworejo ingin mengetahui perkembangannya, pungkas makmun.pungkasnya 


  ( CAKMET )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)