-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda POLDA JABAR - POLRES CIREBON KOTA Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 16 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal
POLDA JABAR - POLRES CIREBON KOTA

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 16 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal

SC
SC
22 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



POLRES CIREBON KOTA – (Sbn)SabaraNews.com // 

Dalam operasi intensif dari 1 hingga 20 November 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat ilegal.


Sebanyak 16 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar berhasil diamankan, bersama dengan berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K.,M.M menuturkan bahwa operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota untuk memberantas peredaran narkoba.


"Kami berhasil menyelamatkan lebih dari 6.000 orang dari ancaman bahaya narkoba melalui pengungkapan kasus ini," tuturnya didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H.,MH pada konferensi pers pada Jum'at (22/11/24).




AKBP Rano Hadiyanto menuturkan, bahwa diantara 16 tersangka, beberapa di antaranya merupakan residivis, diantaranya, 


DS (44), Pengedar sabu, AH (48), Residivis sabu. UT (45) Pengedar sabu. SB (21) Pengedar sabu dan tembakau sintetis. CS (16), Pengedar sabu (dititipkan ke LPKS). BD (50) Residivis sabu. 


"Para tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas dengan total barang bukti mencapai 5.314 butir," terangnya.


Dijelaskan Kapolres, adapun modus operandi para pelaku menggunakan berbagai metode unik untuk mengelabui petugas, seperti menyembunyikan sabu dalam semen berbentuk batu dan menggunakan mainan anak-anak berbentuk boneka kecil untuk menyimpan narkoba hingga menjual obat keras terbatas secara online atau melalui sistem COD.




"Barang bukti yang diamankan

171,62 gram sabu dalam 77 paket kecil dan 1 paket sedang. 14,34 gram tembakau sintetis dalam 6 paket. 5.314 butir obat keras terbatas. 16 unit ponsel, 2 timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp320.000," bebernya.


Kapolres menyebutkan, Operasi ini dilakukan di berbagai lokasi diantaranya Kecamatan Lemahwungkuk (4 TKP) dan Kecamatan Kesambi (1 TKP) di Kota Cirebon. Kecamatan Kedawung, Suranenggala, dan Kapetakan di Kabupaten Cirebon.


"Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai pelanggaran masing-masing, termasuk Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," tegasnya.


AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

( WIDA )

Via POLDA JABAR - POLRES CIREBON KOTA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sat Reskrim Polres Kuningan Amankan Ibu Pembuang Bayi di Sungai Cikondang

Samuhkng- April 23, 2026 0
Sat Reskrim Polres Kuningan Amankan Ibu Pembuang Bayi di Sungai Cikondang
Kuningan - Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan bertindak cepat dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Sukaharja, Kecamatan C…

Most Popular

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

April 21, 2026
Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

April 21, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

Ketum FRIC dan Seluruh Jajaran se-Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026

April 21, 2026
Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

Polisi Pastikan Kelaikan Armada Bus Jamaah Haji Melalui Ramp Check

April 21, 2026

Popular Categoris

  • FRIC244
  • FRIC - NASIONAL158
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber