Polemik Kuwu Desa Pagedangan Yang Diduga Memanipulasi Data dan Penyalahgunaan Anggaran

Wida
0


Indramayu,- SabaraNews.com- Kuwu Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, diduga melakukan manipulasi data aparatur pamong desa serta penyalahgunaan anggaran desa. Dugaan tersebut berlangsung selama bertahun-tahun. 

Dalam dugaan mencuat berdasarkan data awal dan keterangan sejumlah sumber di lingkungan Desa Pagedangan.

Menurut keterangan narasumber yang tak mau disebut namanya mengatakan, dalam struktur pemerintahan desa, ditemukan indikasi ketidakteraturan dalam penempatan aparatur pamong desa. Sejumlah pamong desa diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kepemilikan ijazah asli.

"Bahkan, beberapa aparatur desa disebut tidak memiliki ijazah atau diduga menggunakan ijazah milik orang lain, dengan kondisi tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan (8) tahun",ujarnya.

Lanjut dirinya menjelaskan, adapun Nama-nama yang tercantum dalam struktur pamong desa yakni: MM, DA, KB, DP, KN, MT, RF, dan TH. Dari data yang dihimpun, dua (2) aparatur desa berinisial KN dan MT dilaporkan dalam kondisi tidak aktif atau vakum dari tugas, namun diduga tetap menerima penghasilan tetap (siltap). Sumber menyebutkan, siltap tersebut diduga tetap dicairkan dan tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

"Lebih ironisnya terdapat dugaan bahwa sejumlah pamong desa diberhentikan secara sepihak. Pemberhentian tersebut diduga berkaitan dengan perbedaan pilihan politik dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu), disertai adanya tekanan terhadap aparatur desa agar mendukung pihak incumbent,"jelasnya 

Namun bukan hanya itu, sorotan juga mengarah pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pagedangan. Selama kurang lebih sembilan (9) tahun, BUMDes diduga dikelola secara sepihak oleh kuwu dengan total anggaran mencapai sekitar Rp.450.00.000 (Empat ratus lima puluh juta). Dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan fasilitas heleran yang berada di depan rumah pribadi kuwu.

Selain itu Program Penerangan Jalan Umum (PJU) desa turut menjadi perhatian. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan satu (1) pun titik PJU yang terpasang, anggaran program tersebut diduga telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Adapun dugaan penyimpangan lainnya berkaitan dengan program peternakan desa, lokasi tempat ternak sapi berada di depan rumah kuwu, sementara ternak kambing ditempatkan di Posko Tani Desa Pagedangan, oleh karena itu dugaan sekaligus kejanggalan manipulasi dalam pengalokasian ternak termasuk dalam ketidak transparansi kelompok.

Lebih mirisnya tempat posko tersebut berdiri di atas lahan irigasi dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang. Padahal, Posko atau Saung Tani seharusnya difungsikan sebagai sarana diskusi, pembinaan serta pengembangan sektor pertanian bersama kelompok tani juga Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pagedangan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kuwu Desa Pagedangan kadinah maupun pihak-pihak terkait lainnya, guna menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.

(Didi saputra)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)