-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda FRN -POLRI Respons Cepat Polsek Cilacap Utara, Pelaku Percobaan Pencurian Bersajam Diamankan
FRN -POLRI

Respons Cepat Polsek Cilacap Utara, Pelaku Percobaan Pencurian Bersajam Diamankan

Sigit Purnomo/Bisma
Sigit Purnomo/Bisma
06 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

    SabaraneWS.com


CILACAP – Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Cilacap Utara setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di wilayah Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.


Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) di sebuah warung milik Saudari Tuyem, warga Jalan Kelinci Timur. Pelaku berinisial DS (49), warga Kecamatan Cilacap Tengah, dipergoki warga saat tengah memasukkan barang-barang milik Saudari Tuyem ke dalam karung.


Kapolsek Cilacap Utara melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo menjelaskan, aksi pelaku diketahui oleh dua saksi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. “Saat dipergoki, pelaku berusaha bersembunyi di dalam warung. Saksi kemudian menangkap dan mengamankan pelaku,” jelasnya.


Menurut Ipda Galih, pelaku sempat melakukan perlawanan ketika diamankan. “Pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari saku belakang celananya dengan maksud melawan. Namun pisau tersebut berhasil direbut oleh salah satu saksi sehingga pelaku berhasil di amankan,” ungkapnya.


Setelah pelaku berhasil diamankan, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Utara. Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Cilacap Utara untuk proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan atau Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.


Polresta Cilacap juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa di Call Center 110 Polresta Cilacap yang aktif 24 jam untuk melayani pengaduan dan laporan Masyarakat.

By Humas

Via FRN -POLRI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polri Siaga, Wakapolda Jambi Pastikan Kesiapan Sarpras SAR Ditpolairud Polda Jambi Hadapi Situasi Tanggap Darurat Dan Bencana

Wida- April 30, 2026 0
Polri Siaga, Wakapolda Jambi  Pastikan Kesiapan Sarpras SAR Ditpolairud Polda Jambi Hadapi Situasi Tanggap Darurat Dan Bencana
Jambi - SabaraNews Kepolisian Daerah (Polda ) Jambi selalu siaga, Kepolisian selalu mengambil langkah siaga antisipasi dan tanggap darurat  Guna memastikan ke…

Most Popular

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026
Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

April 28, 2026
Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

April 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

Di Desa Lebak Herang - Kec Ciwaru , Program BSPS Rutilahu Ditolak Warga Penerima , Bupati Janji Evakuasi Aturan Ritilahu

April 24, 2026
Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan, Satresnarkoba Tegaskan Tak Terbukti

April 28, 2026
Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

Ariesto Pramitho Ajie bantu warga Bojongsari kota Depok jawa Barat yang perbaikan jalan berlubang di Jalan Raya Jakarta Bogor kecamatan Bojongsari kota Depok

April 25, 2026

Popular Categoris

  • FRIC246
  • FRIC - NASIONAL167
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber