-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda Polres Kuningan Sikat Jaringan Narkoba: 5 Tersangka Diringkus, Ribuan Butir Obat Keras dan Sabu Disita! Polres Kuningan Sikat Jaringan Narkoba: 5 Tersangka Diringkus, Ribuan Butir Obat Keras dan Sabu Disita!

Polres Kuningan Sikat Jaringan Narkoba: 5 Tersangka Diringkus, Ribuan Butir Obat Keras dan Sabu Disita!

Samuhkng
Samuhkng
09 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KUNINGAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan di bawah kepemimpinan Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas selama periode Februari 2026. Dalam operasi intensif tersebut, pihak kepolisian mengamankan lima orang tersangka laki-laki beserta ribuan butir barang bukti ilegal yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Kuningan. Senin(9/3).


Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini mencakup empat kasus berbeda yang terdiri dari satu kasus narkotika jenis sabu, satu kasus kombinasi psikotropika dan obat keras, serta dua kasus khusus peredaran obat keras bebas terbatas. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sedikitnya 37 paket sabu dengan berat kotor 7,4 gram, 260 butir psikotropika jenis Alprazolam, Merlopam, Prohiper, dan Camlet, serta total 2.811 butir obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl.


Identitas para tersangka yang berhasil diamankan adalah TS berusia 31 tahun warga Ciwaru yang terlibat kasus sabu, YST berusia 32 tahun dan ADP berusia 32 tahun warga Cigugur untuk kasus psikotropika, serta RS berusia 31 tahun asal Cianjur dan DG berusia 28 tahun warga Kuningan untuk kasus obat keras. Kasi Humas AKP Mugiyono memaparkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem tempel yang memanfaatkan peta lokasi penyimpanan pada telepon genggam hingga transaksi langsung secara tatap muka atau cash on delivery.


Salah satu penangkapan yang cukup menonjol dialami oleh tersangka TS di pinggir jalan Desa Ciwaru. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang dikemas rapi di dalam sedotan hitam dan hijau. Selain narkotika, polisi juga menyita alat bantu pengemasan seperti timbangan digital, plastik klip, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam melancarkan aksinya. Sementara itu, tersangka DG diketahui mendapatkan pasokan obat keras melalui transaksi ilegal pada akun media sosial secara daring.


Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui AKP Jojo Sutarjo menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku sesuai dengan peran dan barang bukti masing-masing. Tersangka kasus sabu diancam dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Untuk kasus psikotropika dikenakan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997, sedangkan pengedar obat keras dijerat Pasal 435 dan atau 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan pemasok barang haram tersebut yang disinyalir berasal dari luar daerah seperti Bogor, Jakarta, dan Bekasi.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day

Wida- April 29, 2026 0
Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day
BANDUNG - SabaraNews - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menunjukkan komitmennya dalam …

Most Popular

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026
Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

April 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024

Popular Post

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026
Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

April 22, 2026

Popular Categoris

  • FRIC246
  • FRIC - NASIONAL164
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber