-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Berita Terkini
  • Nasional
    • Nasional
    • Daerah
    • TNI - POLRI
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Daerah
    • Nasional
  • Peristiwa
  • TNI - Polri
  • Hukum
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Sabaranews
Telusuri
Sabaranews


 

Beranda mabes polri narkoba Polri Satresnarkoba Polres Kuningan Tangkap Warga Bekasi Pengedar Sabu dan Ekstasi kini di sel.
mabes polri narkoba Polri

Satresnarkoba Polres Kuningan Tangkap Warga Bekasi Pengedar Sabu dan Ekstasi kini di sel.

Wida
Wida
24 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kuningan  - SabaraNews - Jajaran satresnarkoba tangkap satu orang warga Sukadana Sukatani kabupaten Bekasi  Pengedar Sabu sabu dan Ekstasi Kini di sel.



Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kramatamulya yang tepatnya di desa Cikaso Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu sabu seberat tiga puluh tiga koma dua belas gram dan 46 butir ekstasi dengan berat dua belas koma tujuh gram Jumat 24 April 2026.


Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumahnya di wilayah Cikaso juga di simpen di atas kamar mandi .


Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial B.HA padi hari warga Sukadana kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.


Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui kasat Reserse Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo SH MH , di dampingi KBO juga jajaran satresnarkoba juga Kasi Humas Ak Mugi menjelaskan bahwa satu tersangka warga Bekasi sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.


“Barang tersebut diperoleh dari jaringan luar daerah dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Kuningan ” kata Kasat Narkoba saat jumpa Pers, Dari hasil pemeriksaan, diketahui ekstasi dan sabu diperoleh dari seorang pemasok. 


Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyimpan narkotika di dalam atas kamar mandi . kemudian menjualnya secara bertahap kepada pembeli Sistem tempel .


“Kami menemukan barang bukti berupa sabu sabu tiga puluh tiga koma dua belas gram . butir pil ekstasi seberat dua belas koma tujuh gram, alat hisap, beberapa unit telepon genggam, serta buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, untuk penangkapan pun di Wilayah Kramatmulya ” jelas kasat .


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.


“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Kasat narkoba .


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut , Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di penjara maksimal 6 tahun atau 20 tahun penjara.

( Gusbur )

Via mabes polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



 




 




 




 


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satresnarkoba Polres Kuningan Tangkap Warga Bekasi Pengedar Sabu dan Ekstasi kini di sel.

Wida- April 24, 2026 0
Satresnarkoba Polres Kuningan Tangkap Warga Bekasi Pengedar Sabu dan Ekstasi kini di sel.
Kuningan  - SabaraNews - Jajaran satresnarkoba tangkap satu orang warga Sukadana Sukatani kabupaten Bekasi  Pengedar Sabu sabu dan Ekstasi Kini di sel. Sat…

Most Popular

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Recent Comments

Editor Post

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ??  Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Melahirkan Akibat Hubungan Gelap sehingga malu ?? Seorang ibu tega bunuh bayinya di kamar mandi

Juli 05, 2024
Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

Pembodohan publik , rekayasa pencairan kredit fiktif oleh bank BRI cabang Kuningan Jabar makan banyak korban.

September 21, 2024
Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024,  Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

Dalam Rangka HUT TNI ke 79 Tahun 2024, Forkopincam Jatigede Laksanakan Giat Makan Gratis di SDN Pamoyanan

September 21, 2024

Popular Post

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

Gibas Tunaikan Janji" Aksi Hitamkan Balaikota, Gibas Kota Bogor Desak Pencopotan Kadis PUPR Bogor dan Tuntaskan Proyek Paledang

April 22, 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polisi Berhasil Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Juli 30, 2025
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 22, 2026

Popular Categoris

  • FRIC245
  • FRIC - NASIONAL161
  • TNI - POLRI49
Sabaranews

SabaraNews

Media dan Informasi Jaringan Media Fast Respon Indonesia Center

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by SabaraNews
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siiber