Mesin Judi Tembak Ikan Milik 'DS' Dikabarkan Kuasai Deli Serdang, Warga Soroti Kinerja Polresta Deli Serdang!

 


Deli Serdang // Sabaranews

Praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kabupaten Deli Serdang disebut-sebut semakin merajalela dan terkesan tak tersentuh hukum dari aparat setempat.

Puluhan mesin judi jenis tembak ikan diduga milik Berinisial 'DS' bebas beroperasi di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Talun Kenas, dan Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, pada Senin.(8/6/26)

Ironisnya, aktivitas perjudian tersebut berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Kondisi itu memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa para pengelola telah memberi “upeti” kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tertentu sehingga praktik perjudian tetap aman beroperasi.

Warga pun mulai angkat suara dan meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan bersama jajarannya agar segera turun tangan memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Kami menduga ada pembiaran. Mesin judi itu beroperasi bebas siang malam, tapi tidak pernah disentuh. Kalau memang aparat serius memberantas judi, seharusnya mudah menindak lokasi-lokasi itu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut informasi yang dihimpun, mesin judi tembak ikan yang disebut-sebut milik DS tersebar di sejumlah kecamatan. Mulai dari wilayah Jl. Ujung Serdang Belakang Indomaret Tjg. Morawa, Titi Pentol, Belakang Suzuya Tjg. Morawa, Desa Tanjung Morawa Baru, Talun Kenas dan beberapa titik lainnya yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

Seorang penjaga mesin judi yang ditemui wartawan di kawasan Talun Kenas bahkan mengaku bahwa mesin yang dijaganya merupakan milik seorang pria bernama Dedi Situmorang, warga Kota Medan.

“Bosnya Dedi. Mesin dia banyak, bukan di sini saja. Ada di Medan, Deli Serdang sampai Langkat,” ujar penjaga mesin tersebut.

Ia juga menyebut bahwa DS diduga memiliki jaringan dan koneksi kuat sehingga bisnis perjudian itu dapat terus berjalan tanpa hambatan juga termasuk diduga telah menyogok para petugas untuk berjaga-jaga di lokasi haramnya tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polresta Deli Serdang tidak tutup mata terhadap maraknya perjudian yang dinilai dapat merusak lingkungan sosial dan masa depan generasi muda. 

Warga yang sudah resah juga meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan beserta jajarannya dapat segera melakukan razia serta menindak tegas seluruh pengelola maupun pihak yang diduga membekingi praktik perjudian tersebut tanpa pandang buluh, sebab sudah sangat merusak generasi muda penerus bangsa.(Red/Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Definition List