Kota Jambi - SabaraNews - Komitmen Polresta Jambi bersama Masyakarat Kota Jambi untuk perang terhadap narkoba diwujudkan dalam bentuk deklarasi dan
komitmen warga Solok Sipin siap menjadikan kampung mereka dari bahaya narkoba melalui program " Kampung Tangguh Anti Narkoba " yang merupakan Program Satnarkoba Polresta Jambi. Yang juga merupakan rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80 tahun 2026
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt disampaikan oleh Wakasat Narkoba Iptu Joko Susilo " Pada Selasa Malam 16 Juni 2026 kembali Satnarkoba Polresta Jambi melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan kegiatan program Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, yang mana kegiatan serupa dilaksanakan di RT 05 Kelurahan Rawa Sari beberapa waktu lalu (17/06/2026)
Kegiatan diikuti 4 RT setempat yakni RT18,19,20 dan RT 21Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin
Kegiatan diawali sosialisasi dan memberikan pemahaman akan bahaya narkoba , kemudian penanda tanganan komitmen Masyakarat siap perangi narkoba dan komitmen menjaga kampung mereka dari bahaya narkoba dan siap melaporkan melalui call center 110 atau langsung ke Polresta Jambi jika adanya aktiftas terlarang peredaran narkoba di kampung mereka
Program Kampung Tangguh Anti Narkoba ini telah direncakan sebelumnya bersama RT setempat untuk menjadikan daerah mereka termasuk program Kampung Tangguh Anti Narkoba dan telah didirikan posko Kampung Tangguh Anti Narkoba
Kapolresta Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Polri Polresta Jambi untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Jambi , Polresta Jambi siap memberikan pelayanan, Pengamanan dan memberikan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat kota Jambi " pungkas beliau
(Penulis : Dody FRIC)


