Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

 


Wajo –  sabaranews

Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis.


Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli 2026 bertempat di Hotel Makassar dan diperuntukkan bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Wajo. Dalam surat undangan disebutkan bahwa biaya kontribusi ditanggung oleh peserta.


Kebijakan ini menuai sorotan. Pasalnya, Inpres dan Surat Edaran Mendagri tahun 2026 secara tegas meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi, termasuk memangkas kegiatan pelatihan, perjalanan dinas, dan belanja yang tidak mendesak. 


"Andi Abrar Mattalioe, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo menilai, jika Bimtek itu memang penting untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, maka dananya seharusnya dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD, bukan dibebankan kepada desa. "Ini membingungkan. Di satu sisi kita diminta hemat, di sisi lain kepala desa harus keluar uang 3 juta dari kantong atau dari APBDes. Dari mana keadilannya," ujarnya.


Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan biaya tersebut. Menurutnya, publik berhak tahu rincian untuk apa saja dana Rp3 juta per peserta itu digunakan. "Kalau memang untuk konsumsi, hotel, dan narasumber, harus dibuka. Jangan sampai ini menjadi ajang komersialisasi kegiatan di bawah kedok peningkatan kapasitas," tegasnya.


Dengan jumlah desa di Kabupaten Wajo, sebanyak 142 desa, maka total dana yang harus dikeluarkan mencapai Rp426.000.000 juta. Angka yang tidak sedikit, terutama di tengah banyaknya kebutuhan mendesak di desa seperti infrastruktur, stunting, dan bantuan langsung tunai.


LIRA Wajo mendesak pemerintah daerah melalui Dinas PMD supaya ada kejelasan sumber anggaran. Selain itu, LIRA juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap mekanisme pemungutan biaya kepada kepala desa.


"Kami tidak anti Bimtek. Kami hanya minta jangan bebani desa. Kalau tujuannya membangun desa, maka jangan dimulai dengan membebani kepala desanya," tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Bimtek dan Dinas PMD Kabupaten Wajo, belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan biaya kontribusi Rp3 juta tersebut. 


Sebagai bentuk asas keberimbangan dan menjunjung prinsip praduga tak bersalah dalam pemberitaan, kami memberikan ruang kepada pihak terkait menjelaskan secara terbuka terkait kegiatan bimtek tersebut. (Tim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Definition List