WONOSOBO, //SabaraNews.com — Dewan Pimpinan Pusat Karya Jurnalis Nusantara (DPP KJN) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Kapolres Wonosobo yang baru, AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., dalam merespons cepat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.
- Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KJN, CAKMET, dalam kegiatan ramah tamah bersama awak media/jurnalis yang berlangsung di Latar Sidoyo, Wonosobo, Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Menurut CAKMET, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut pada awal masa jabatan Kapolres Wonosobo menjadi bukti bahwa respons cepat, koordinasi, dan ketegasan aparat sangat penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Beliau baru hitungan hari menjabat sebagai Kapolres Wonosobo, namun langsung menghadapi tantangan berat dengan adanya kasus pencurian dengan kekerasan di SPBU Selokromo. Kami mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan bersama jajaran kepolisian hingga para pelaku berhasil diamankan dalam waktu sekitar 3 x 24 jam,” ujar CAKMET.
DPP KJN menilai koordinasi antara jajaran Polres Wonosobo dengan tim gabungan, termasuk unsur reserse dan satuan terkait di tingkat Polda maupun Mabes Polri, menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
- Kinerja tersebut, lanjut CAKMET, juga diharapkan dapat memperkuat public trust atau kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penanganan perkara secara cepat, profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan semangat Polri Presisi.
Apresiasi terhadap langkah Kapolres Wonosobo tersebut, menurut KJN, juga datang dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warganet. Melalui komunikasi dengan awak media KJN, baik melalui telepon maupun WhatsApp, sejumlah masyarakat menyampaikan penilaian positif terhadap respons cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
DPP KJN juga menilai keberhasilan pengungkapan kasus pada awal masa jabatan dapat memberikan efek pencegahan (deterrence) terhadap pelaku kejahatan lainnya. Namun, KJN menekankan bahwa setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara tegas, terukur, profesional, dan sesuai SOP serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam penggunaan kekuatan terhadap pelaku kejahatan.
Ke depan, KJN bersama masyarakat Wonosobo berharap jajaran Polres Wonosobo dapat terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkotika, praktik perjudian online, pungutan liar, serta dugaan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
- “Kami berharap kasus-kasus lain yang masih menjadi pekerjaan rumah dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan dan keamanan kepada masyarakat,” tegas CAKMET.
DPP KJN menyatakan siap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan jurnalistik secara independen, berimbang, serta bertanggung jawab.
(Wida)




