Kerjasama UnitInteldim 0611/Garut dan Masyarakat, Pelakua Penipuan dengan Modus Penggandaan Uang, Diamankan dan Diserahkan ke Polres Garut.




GARUT, // sabaranews.com 2 Agustus 2026 – Dugaan tindak pidana penipuan dengan modus memperlihatkan video hasil editan atau yang dikenal masyarakat sebagai praktik "uka-uka" kembali terjadi di Kabupaten Garut. Seorang warga asal Aceh diduga menjadi korban dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp70 juta.

  • Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak lama setelah menerima informasi, anggota Kodim Garut yang dipimpin Danunitintel Lettu Ctp Hendra Gunawan bergerak cepat melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sekitar kawasan Garut Kota.



Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari daerah yang berbeda, yakni seorang warga Kabupaten Garut dan seorang lainnya berasal dari Provinsi Gorontalo.

Modus yang diduga digunakan para pelaku adalah memperlihatkan video hasil editan untuk meyakinkan korban sehingga korban percaya terhadap skenario yang dibangun. Dengan tipu muslihat tersebut, korban diduga mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.

  • Keberhasilan pengamanan kedua terduga pelaku di sekitar Garut Kota mendapat apresiasi karena dinilai mencegah kemungkinan para pelaku melarikan diri. Setelah diamankan oleh anggota Kodim Garut, kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap korban maupun kedua terduga pelaku belum diumumkan secara resmi. Aparat masih mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

  • Tutur Lettu Ctp Hendra Gunawan Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi digital, termasuk penggunaan video hasil rekayasa untuk memperdaya calon korban. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa diimbau segera melapor kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Wida)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Definition List