WAJO. Sabaranews
Dewan Pimpinan Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo menyoroti pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Wae Tuo–Tua (MYC) yang dikerjakan PT. Lumpue Indah.
Dalam surat pengaduan bernomor 017/LIRA-WAJO/VII/2026 yang dilayangkan kepada PT. Lumpue Indah pada 27 Juli 2026, LIRA Wajo menyampaikan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada 24 Juli 2026.
Bupati LIRA Wajo, Abrar Mattalioe mengatakan, tim pemantau menemukan adanya pekerjaan lantai kerja atau dasar pemasangan U-Ditch yang retak. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi membuat U-Ditch amblas, miring, atau ikut retak saat dipasang.
"Pelanggaran semacam ini dapat berimplikasi hukum jika mengakibatkan kerugian negara," tegas Abrar dalam suratnya.
Selain itu, LIRA juga menyoroti kelengkapan K3 Konstruksi di lapangan yang tidak memadai sesuai standar peraturan perundang-undangan.
Proyek Peningkatan Jalan Wae Tuo–Tua (MYC) sendiri merupakan paket pekerjaan dengan No. Kontrak HK.02.01/Bbpjn6.7.3/APBN/-MYC/06/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025. Proyek ini bersumber dari dana APBN TA. 2025.
Dalam surat tersebut, LIRA Wajo mendesak Kontraktor Pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Konsultan Supervisi untuk memberikan klarifikasi. LIRA juga meminta agar segera dilakukan perbaikan dengan cara membongkar bagian yang retak, memadatkan ulang tanah dasar, lalu mengecor ulang lantai kerja baru sebelum U-Ditch diposisikan kembali.
LIRA Wajo berharap surat pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan tidak merugikan keuangan negara.(Tim).


