Mandailing Natal-SabaraNews. Beredar video penyiksaan terhadap anak dibawah umur (15 Tahun) yang merupakan anak dari seorang janda bernama Sumarni warga Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.
Pada rekaman Video yang sangat menyakitkan bagi korban penganiayaan yang dilakukan di Kantor Pemerintah Desa Tegal Sari itu, tampak Anak dibawah umur tersebut disiksa oleh sejumlah orang dewasa warga setempat, beserta oknum Kep Pejabat Pemerintah Desa Tegal Sari.
Mulai dari tamparan ke mulut dan mukanya secara berulang kali, kepala dipukuli, ditendangi, kemaluannya dibalsemi, kedua tangannya diikat ke belakang, ujung kaki ditindih menggunakan kursi pelastik, hingga mulut korban disulut Api Rokok.
Kejamnya para Pelaku Penganiayaan ini, meskipun korban berteriak dan merintih serta berkali-kali meminta ampun dan meminta tolong dalam kesakitan dengan siksaan yang dialami anak janda tersebut, namun para pelaku tidak peduli, mereka terus melakukan penyiksaan, seolah-olah tak punya hati nurani.
Mulut Korban sedang disulut Api Rokok, Penyiksaan yang Luar Biasa
Kejadian yang diketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 itu kini sudah di laporkan ke Polres Mandailing Natal oleh orang tua Pandi Irawan bersama kerabatnya.
Akibat penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh orang dewasa yang diduga melibatkan Oknum Kepala dan sejumlah Pejabat Pemerintah Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal ini, kini Korban mengalami trauma berat.
Sementara itu, Kasrudin yang merupakan kerabat ibu korban mengatakan, mereka hari ini sudah membuat laporan ke Polres Madina.
“Benar kejadiannya pak, dan saat ini kami sedang proses pembuatan laporan pengaduan di Polres Madina, ada 7 orang yang kami laporkan termasuk Kepala Desanya", sebut Kasrudin pada Sabtu (22/6/2024). (TIM)