Sumpah Dan Janji Kaur Umum,Perencanaan Resmi Dilantik

0

Biro Jateng SabaraneWS.com

Sidareja, Cilacap – Pemerintah Desa Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah, Janji jabatan perangkat desa baru, bertempat di balai desa pada tanggal 7 Agustus 2025. Acara ini menandai resminya Ahmad Saepul Mufti sebagai Kaur Umum dan Perencanaan Desa Tinggarjaya.

 

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Desa Tinggarjaya Nomor 400.10.2/25/VIII/Tahun 2025. Kepala Desa Tinggarjaya,Suwarni, secara langsung memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

 


Acara tersebut dihadiri oleh Forkopincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Sidareja, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat Desa Tinggarjaya. Suasana khidmat dan Religius mewarnai seluruh rangkaian acara.

 

Dalam sambutannya Suwarni menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Saepul Mufti atas pelantikannya. Beliau berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankanAmanah dengan sebaik-baiknya, serta berkontribusi positif dalam pembangunan dan kemajuan Desa Tinggarjaya.

 

Ahmad Saepul Mufti, usai dilantik, menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi Desa Tinggarjaya. "Saya merasa terhormat dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan ini. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas sebagai Kaur Umum dan Perencanaan, serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan desa kita," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ahmad Saepul Mufti menambahkan, "Saya akan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pengelolaan administrasi desa yang transparan dan akuntabel, serta penyusunan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan."

 

Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru, diharapkan Pemerintah Desa Tinggarjaya semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan.

(By MGi) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)